Pecat Honorer Penyebar Berita Bohong, Sutarmidji: Tolak Divaksin Setop Menjadi Tenaga Kesehatan
Gubernur juga memastikan ketentuan hasil negatif PCR untuk masuk Kalbar akan diberlakukan hingga selesai Imlek
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji secara tegas mengatakan tenaga kesehatan (Nakes) yang tak mau divaksin di luar alasan kesehatan sebaiknya berhenti menjadi tenaga kesehatan.
Sutarmidji minta kepada semua Nakes di Kalbar untuk mendukung program vaksinasi Covid-19.
“Sebagian besar divaksin. Dari 2.000 lebih itu, yang tertunda saya rasa tidak sampai 30 persen. Bukan tidak mau, karena tiba-tiba darah tinggi. Tapi saya yakin target kita tercapai,” ujar Sutarmidji kepada Tribun di ruang kerjanya, Kamis 28 Januari 2021.
Bagi Nakes yang menolak divaksin bukan karena alasan kesehatan, jelas Sutarmidji tak layak jadi Nakes.
“Jangan jadi Nakes. Yang jelas ndak usah jadi Nakes, jadi staf biasa saja. Jangan jadi fungsional. Kan karier dia juga,” tegas Sutarmidji.
Sutarmidji juga mencontohkan, ada satu tenaga honorer yang membuat konten berita bohong terkait vaksin Covid-19. Sutarmidji sudah meminta agar honorer ini disanksi pemberhentian.
• Honorer Pemprov Kalbar Sebar Hoax tentang Vaksin COVID, Sutarmidji Pastikan Tak Perpanjang Kontrak
Sutarmidji menyatakan, distribusi vaksin Sinovac telah dilakukan ke 11 kabupaten/kota se-Kalbar. “Saya berharap kabupaten/kota melakukan percepatan dalam merealisasikannya. Itukan petunjuknya semua sudah ada dan bisa dilakukan sesuai petunjuk yang ada,” lanjut Sutarmidji.
Ia berharap capaian vaksinasi terhadap Nakes kabupaten/kota sesuai jumlah vaksin yang telah didistribusikan.
“Capaian untuk vaksinasi Covid-19 ditiga daerah sekarang baru 24 persen. Ke depan kita ingin sesuai jumlah vaksin yang didistribusikan. Saya yakin target vaksinasi kita bisa dicapai sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ucap Sutarmidji.
Meski telah dilakukan vaksinasi, Sutarmidji memastikan tetap memberlakukan hasil negatif swab PCR bagi pendatang dari luar Kalbar.
Bahkan, pada 1 Februari 2021 akan mulai diterapkan dokumen perjalanan menggunakan aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC).
Aplikasi (eHAC) berisi barcode terkait hasil pemeriksaan swab PCR yang dilakukan seseorang sebelum memulai perjalanan ke Kalbar. Pelaku perjalanan harus terlebih dahulu mengajukan permohonan pemeriksaan PCR atau rapid antigen melalui aplikasi eHAC yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
Kemudian eHAC akan meneruskan permohonan pemeriksaan tersebut kepada laboratorium atau fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang bekerja sama atau sebelumnya susah terdaftar di aplikasi eHAC. Hasil pemeriksaan kemudian akan tercantum pada eHAC yang bisa ditunjukkan pelaku perjalanan saat hendak berangkat dan tiba di Kalbar.
• Polres Sekadau Siapkan Sejumlah Personel Untuk Mengamankan Vaksin Covid-19
Sutarmidji menyatakan, penggunakan eHAC ini untuk mencagah pemalsuan dokumen perjalanan. Meski begitu, ia akan tetap menerapkan razia bagi penumpang di Bandara dan pelabuhan.
Gubernur juga memastikan ketentuan hasil negatif PCR untuk masuk Kalbar akan diberlakukan hingga selesai Imlek.
“Sehingga kalau ada surat palsu, gampang ditelusuri dari mana dokumen palsu itu. Saya tetap akan melakukan uji petik dalam satu waktu tertentu. Biar sudah pakai barcode,” katanya.
“Kenapa saya tetapkan PCR, karena satu-satunya yang bisa membaca seseorang tejangkit Covid atau tidak dengan 98 persen evektifitasnya ya PCR. Rapid antigen bisa, tapi tidak bisa yang CT 29 hingga 37. Sehingga orang itu dianggap negatif. Padahal orang itu sudah mampu menularkan,” lanjutnya.
Ia mencontohkan, saat dilakukan pengambilan sampel 20 persen dari jumlah penumpang, ternyata ditemukan penumpang dengan cycle threshold atau (CT) 15-16 dari Bali.
“Tidak mungkin ada alat yang tidak mampu membaca CT sampai 15-16. Alat apapun yang digunakan, termasuk rapid test yang biasa. Karena viral loadnya sudah 65.000,” katanya.
Sutarmidji lantas meminta penumpang ini diisolasi di lokasi isolasi milik pemerintah. Bahkan si penumpang wajib mengganti biaya swab PCR.
Tebaru, ditemukan penumpang kapal longboat dari Kayong Utara yang terjangkit Covid-19 dengan CT 14. “Dengan CT 14 dan viral load hampir 700 ribu,” kata Sutarmidji.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan, pelaksanaan vaksinanasi tahap pertama termin satu dilakukan terhadap tenaga kesehatan di Kota Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah dengan sasaran sebanyak 7.731 orang.
Hingga 24 Januari 2021, jumlah Nakes yang sudah divaksin mencapai 1.692 orang dengan sebaran di Kota Pontianak 1.039 orang, Kabupaten Kubu Raya 355 orang dan Kabupaten Mempawah 298 orang.
“Jadi yang masih dipending ada 254 orang, alasan ditunda karena beberapa penyakit yang diharapkan bisa di kontrol dalam seminggu ini, kalau terkontrol mereka akan divaksinasi sekitar 3,28 persen dari sasaran nakes,” ujarnya.
Kemudian yang tidak di vaksin ada 337 orang atau sebesar 4,35 persen. Alasan tidak divaksin karena menyangkut beberapa penyakit yang diderita.
Sehingga merupakan kontra indikasi, juga mereka ini orang-orang penyintas Covid-19 atau pernah terpapar Covid-19. Sehingga mereka tidak dilakukan vaksinasi.
Terkait hasil razia penumpang kapal longboat rute Kayong Utara-Pontianak yang hasil CT-nya tinggi, Harisson turut membenarkannya. Menurutnya, ada 24 sampel swab PCR yang diperiksa di Untan.
“Hasilnya keluar dari 24 orang ada yang positif Covid-19 CT-nya memang variasi paling parah ada seorang wanita (51) berasal dari Kayong Utara domisili Sukadana melakukan perjalanan Pontianak yang CT-nya 14.61 dengan viral load 634.110 Gen Orf,” paparnya.
Saat di data, kata Harisson, wanita ini menginap di hotel kawasan Jl Gajahmada. Saat ditelusuri, perempuan ini menggunakan nama lain saat cek in.
“Kami langsung minta bantuan Polresta Pontianak setelah terlacak ternyata disalah satu hotel lainnya lagi di Jalan Gajahmada. Jadi kita lakukan penjemputan. Karena sudah kami hubungi dia langsung ke Upelkes untuk menjalani isolasi,” jelasnya.
Hasil razia dihari yang sama total ditemukan 11 kasus konfirmasi Covid-19 dari Ketapang, Kubu Raya, Kota Pontianak.
“Kita juga temukan satu seorang wanita (27) merupakan honorer di Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara tapi CT nya rendah 37,8 saja,” ujarnya.