DAFTAR BPUM UMKM 2021 Secara Online Tak Bisa, Cek Cara & Syarat Lengkap Daftar eform.bri.co.id/bpum

Bahkan pemerintah bakal melanjutkan program bantuan umkm ini di tahap selanjutnya.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi - Cara Daftar BPUM 2021 Bantuan UMKM 2021 Diperpanjang Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program stimulus ekonomi kepada masyarakat gencar dilakukan pemerintah di masa pandemi covid-19.

Banyak bantuan disalurkan kepada sejumlah golongan masyarakat yang terdampak diantaranya untuk pelaku usaha mikro Bantuan UMKM atau BPUM atau Banpres sebesar Rp 2,4 juta.

Penyaluran untuk tahap 2 masih terus dilakukan hingga Februari 2021 mendatang.

Bantuan tunai itu diberikan kepada pengusaha sebagai hibah, bukan hutang atau kredit.

Bahkan pemerintah bakal melanjutkan program bantuan umkm ini di tahap selanjutnya.

Kementrian Koperasi UKM telah mengusulkan setidaknya 24 juta pelaku usaha kepada Kementerian Keuangan sebagai penerima bantuan.

Para pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran dengan melengkapi seluruh persyaratan sebagai calon penerima.

Pengajuan atau pendaftaran harus dilakukan langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan secara luring atau offline.

Selanjutnya peserta diarahkan mengisi data secara online melalui link yang sudah ditentukan oleh Dinas Koperasi UKM setempat.

Bagi yang diterima akan mendapatkan notifikasi SMS dari bank penyalur.

Penerima juga bisa mengecek langsung di link e-form BRI khusus penyalur Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum.

CARA Daftar UMKM BRI Online 2021, Cek E-Form BRI UMKM Login eform.bri.co.id/bpum Dapat BLT Rp 2,4 Jt

Berikut Cara Cek BPUM di Link E-Form BRI

- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved