CARA Daftar UMKM BRI Online 2021, Cek E-Form BRI UMKM Login eform.bri.co.id/bpum Dapat BLT Rp 2,4 Jt

Para pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran dengan melengkapi seluruh persyaratan sebagai calon penerima.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
BPUM atau Bantuan UMKM tahun 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah bakal terus melanjutkan program bantuan kepada pelaku usaha mikro di masa pandemi covid-19.

Diantaranya Bantuan UMKM atau BPUM atau Banpres sebesar Rp 2,4 juta.

Untuk penyaluran hingga saat ini terus dilakukan dan telah sedang membahas program lanjutan penyaluran bantuan kepada peserta baru.

Kementrian Koperasi UKM telah mengusulkan setidaknya 24 juta pelaku usaha kepada Kementerian Keuangan sebagai penerima bantuan.

Bantuan tunai itu diberikan kepada pengusaha sebagai hibah, bukan hutang atau kredit.

Para pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran dengan melengkapi seluruh persyaratan sebagai calon penerima.

Baca juga: Daftar UMKM Online 2021 Login www.depkop.go.id Daftar BPUM BLT UMKM Klaim 2,4 Juta

Pengajuan atau pendaftaran harus dilakukan langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan secara luring atau offline.

Selanjutnya baru diarahkan untuk mengisi data secara online melalui link yang sudah ditentukan oleh Dinas Koperasi UKM setempat.

Bagi yang diterima akan mendapatkan notifikasi SMS dari bank penyalur.

Penerima juga bisa mengecek langsung di link e-form BRI khusus penyalur Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum.

Berikut Cara Cek BPUM di Link E-Form BRI

- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved