DAFTAR BPUM UMKM 2021 Secara Online Tak Bisa, Cek Cara & Syarat Lengkap Daftar eform.bri.co.id/bpum

Bahkan pemerintah bakal melanjutkan program bantuan umkm ini di tahap selanjutnya.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi - Cara Daftar BPUM 2021 Bantuan UMKM 2021 Diperpanjang Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM. 

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Cara Daftar Bantuan UMKM 2021

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.

Semuanya dilakukan secara manual.

Kementerian Koperasi UKM menyampaikan sejak tidak ada pendaftaran online untuk bantuan umkm hanya saja untuk pengisian data itu dilakukan di website Dinas Koperasi UKM daerah masing-masing.

Sehingga peserta datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan untuk daftar.

Syarat bantuan UMKM BPUM Banpres 2021

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved