Cara Ambil Nomor Antre Pajak Online dengan Aplikasi Kunjung Pajak Login www.kunjung.pajak.go.id
Cara Ambil Nomor Antre Pajak Online 1. Kunjungi laman https://kunjung.pajak.go.id 2. Klik tombol “Daftar”
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

2. Konsultasi Perpajakan
Solusi tepat bagi WP yang melakukan konsultasi SPT Tahunan dan konsultasi permohonan, seperti permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan.
3. Konsultasi Aplikasi
Mengingat mulai 1 September 2020, seluruh pemotong PPh Pasal 23/26 wajib menggunakan e-Bupot dalam melaporkan seluruh transaksi yang dilakukan, maka layanan ini dapat dimanfaatkan bagi mereka yang masih belum mengetahui cara pembuatan e-Bupot.
Selain itu, layanan ini juga dapat dimanfaatkan bagi WP yang masih bingung dengan cara pengisian e-SPT dan cara mengunduh e-Faktur.
4. Janji Temu
Jenis layanan yang cukup sering dimanfaatkan oleh WP untuk berkonsultasi masalah perpajakannya, namun sayangnya tidak jarang mayoritas WP justru memilih untuk datang ke kantor pajak tanpa membuat janji temu dengan pegawai terlebih dahulu.
Padahal, dengan memanfaatkan jenis layanan ini justru akan mempermudah WP untuk mendapatkan kepastian dan kesepakatan jadwal dengan petugas yang dimaksud.
WP dapat melakukan janji temu melalui Whatsapp (WA), surel (email), atau telepon.
Selamat mengantre dan membayar pajak. (*)