Ungkap 763 Kasus Narkoba Sepanjang 2020, Polda Kalbar Bidik Aktor Dibalik Layar
Oleh sebab itu, Polda Kalbar terus menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya TNI, BNNP, jasa pengiriman, serta masyarakat di perba
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mengawali tahun 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan sebanyak 4,075 kg narkoba jenis sabu, 498 butir pil ekstasi, dan 238, 59 gram ganja.
Pemusnahan barang haram itu di lakukan dengan cara di bakar menggunakan mesin incenerator di halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Jumat 22 Januari 2021.
Barang bukti narkoba yang di musnahkan itu sendiri merupakan hasil dari upaya pengagalan pengiriman narkoba di perbatasan bersama Satgas Pamtas dari Yonif /642 Kos, dan BNN P Kalbar.
Baca juga: Polda Kalbar Musnahkan Berbagai Jenis Narkoba Asal Malaysia dan 4 Kg Sabu
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombespol Yohanes Hernowo menyampaikan, sepanjang tahun 2020, seluruh jajaran Polda Kalbar sudah menangani sebanyak 763 kasus, dengan total tersangka mencapai 1060 orang dan barang bukti lebih dari 35 kg narkoba yang terdiri dari berbagai jenis.
Phaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dari seluruh wilayah Kalbar.
Oleh sebab itu, Polda Kalbar terus menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya TNI, BNNP, jasa pengiriman, serta masyarakat di perbatasan Indonesia Malaysia.
Baca juga: Rumah Pengusaha Cuci Mobil Terbakar Saat Hanpdhone yang Sedang Diisi Daya Diletakkan di Kasur
"Komitmen kita sebagai penegak hukum, tetap menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba, yang akan masuk maupun yang akan beredar,"katanya.
Saat ini ditegaskan Kombespol Yohanes Hernowo, pihaknya sudah mengantongi nama - nama pemesan dari barang haram yang di coba selundupkan ke Kalbar, oleh sebab itu pihaknya akan segera bertindak untuk meringkus aktor di balik layar itu. (*)