Polda Kalbar Musnahkan Berbagai Jenis Narkoba Asal Malaysia dan 4 Kg Sabu
Total, Sebanyak 4,075 kg narkoba jenis shabu, 498 butir pil ekstasi, dan 238 gram ganja di musnahkan dengan cara di bakar didalam mesin incenerator.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan Berkilo - kilo Narkoba dari hasil 2 kasus pengungkapan Narkoba di wilayah Perbatasan Indonesia Malaysia, Jumat 22 Januari 2021.
Total, Sebanyak 4,075 kg narkoba jenis shabu, 498 butir pil ekstasi, dan 238 gram ganja di musnahkan dengan cara di bakar didalam mesin incenerator.

Dijelaskan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombespol Yohanes Hernowo, seluruh barang bukti narkoba itu didapat berkat kerja sama Polda Kalbar, Satgas Pamtas Yonif 642 / Kps, dan BNNP Kalbar.
Dimana dari kerja sama itu, berhasil menggagalkan 2 kali percobaan penyelundupan narkoba di Jalur Perbatasan Malaysia Indonesia di Kabupaten Sambas.
Baca juga: Baru Bebas 4 Bulan, Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi
Pertama di wilayah perbatasan Indonesia Malaysia Kecamatan Aruk Kabupaten Sambas, dan yang kedua di kantor TIKI Kabupaten Sambas.
"Untuk yang pertamapada 24 Desember 2020,, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,075 kg dan 498 butir ekstasi di gagalkan oleh Personel TNI dari Satgas Pamtas, yang kedua pada 31 Desember 2020, dari Jasa pengiriman, dengan barang bukti ganja seberat 238, 59 gram," katanya.
"Perlu diketahui, kita sudah bekerja sama dengan jasa pengiriman, disana ada anggota kami Mengecek menggunakan alat, sehingga ketahuan mana yang Narkoba mana yang bukan, "ungkapnya saat konfrensi Pers Pemusnahan Narkoba di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jumat 22 Januari 2021.

Dari kedua kasus itu, Pihak kepolisian mengamankan 5 orang pria yang masing berinisial EY (32) warga Pontianak, AM (38) warga Pontianak, HJ (35) warga Pontianak, lalu MN (26) warga Kabupaten Sambas, dan DI (33) warga kabupaten Sambas. (*)