BPS Ungkap 330 Ribu Penduduk Kalbar Tidak Tinggal Sesuai dengan KTP

Jumlah ini merupakan indikasi masih banyak penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karena sekarang sudah tidak tinggal pada a

Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUN PONTIANAK/ NINA SORAYA
Kepala BPS Kalbar, Moh Wahyu Yulianto menyampaikan hasil sensus penduduk 2020 di Kalbar dalam rilis bersama secara virtual, Kamis 21 Januari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pusat Statistik atau BPS telah mengumumkan hasil Sensus Penduduk 2020 atau SP2020 secara virtual pada Kamis, 21 Januari 2021.

Kepala BPS Kalbar, Moh Wahyu Yulianto mengungkapkan dari 5,41 juta penduduk Kalimantan Barat sebesar 93,86 persen atau sekitar 5,08 juta penduduk berdomisili sesuai KK/KTP.

“Sementara sebesar 6,14 persen atau sekitar 0,33 juta penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK/KTP,” ungkapnya.

Baca juga: Jumlah Penduduk Kalbar Bertambah 1,01 Juta Jiwa Dalam Satu Dekade

“Jumlah ini merupakan indikasi masih banyak penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karena sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tertera di KK/KTP lagi,” paparnya lebih lanjut.

Sebelumnya, BPS Kalbar melansir, berdasarkan Sensus Penduduk 2020 atau SP2020 jumlah penduduk Kalbar sampai September 2020 mencapai 5,41 juta jiwa.

Total penduduk itu bertambah sekitar 1,01 juta jiwa bila dibandingkan dengan hasil Sensus Penduduk 2010.

Baca juga: TATA Cara Sholat Jumat Lengkap Bacaan Niat Sholat Jumat Jadi Makmum Arab Indonesia & Amalan Sunnah

Dalam SP2020 mencatat jumlah penduduk laki-laki di Kalimantan Barat sebanyak 2,78 juta jiwa, atau 51,42 persen dari penduduk Kalimantan Barat.

Sementara, jumlah penduduk perempuan di Kalimantan Barat sebanyak 2,63 juta jiwa, atau 48,58 persen dari penduduk Kalimantan Barat.

Baca juga: Kasus Dugaan Tindak Asusila Pejabat Imigrasi Entikong, Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Kejadian

“Dari kedua informasi tersebut, maka rasio jenis kelamin penduduk Kalimantan Barat sebesar 106, yang artinya terdapat 106 laki-laki per 100 perempuan di Kalimantan Barat pada tahun 2020,” jelas Wahyu.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menuturkanm tujuan SP2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, telah dilakukan berbagai upaya dan inovasi pada tata kelola SP2020.

Baca juga: Heronimus Hero Sebut Harmonisasi Data Perizinan Korporasi Perkebunan Masih Menjadi PR

Di antaranya: pertama, menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan basis data administrasi kependudukan;

Kedua, memanfaatkan perkembangan teknologi informasi pada kegiatan pengumpulan data, diantaranya melalui penggunaan Computer Aided Web Interviewing (CAWI) dalam Sensus Penduduk (SP) Online;

Ketiga, memanfaatkan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) sebagai wilayah kerja statistik SP2020;

Baca juga: Kapolres Ketapang Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan dan Akuntabel

Keempat, menyesuaikan jangka waktu tinggal dalam konsep penduduk, dari minimal telah tinggal selama enam bulan menjadi minimal satu tahun;

Kelima, menggunakan pendekatan keluarga sebagai unit pendataan;

Keenam, menyusun proses bisnis pengumpulan data yang komprehensif.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved