Pengawasan Vaksinasi, Ombudsman Kalbar Gelar Diskusi Bersama Dinkes Kalbar, BBPOM dan Komda KIPI
Vaksinasi bertujuan membentuk kekebalan pribadi dan kelompok, menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid -19, melindungi dan memperkuat sistem kes
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
“Data tersebut penting agar penyimpanan logisik vaksin aman dan sesuai ketentuan. Ruang Penyimpanan vaksin Covid-19 diatur sedemikian rupa untuk menghindari kesalahan pengambilan, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin, dan suhunya harus memenuhi standar baku yaitu 2 sd 8 derajat celcius,” jelasnya.
Sementari itu, Komda KIPI Alvin dalam penjelasannya mengatakan bahwa KIPI adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: BPJS Kesehatan Pontianak Dukung Simulasi Pelaksanaan Vaksinasi, Pastikan Aplikasi P-Care Lancar
Dalam hal jika terjadi KIPI vaksinasi Covid-19 pada seseorang setelah divaksin, maka dilakukan pencatatan, pelaporan dan investigasi. Masyarakat harus proaktif melapor kepada Komda KIPI atau Dinas Kesehatan.
Terhadap masyarakat yang mengalami KIPI, maka akan dilakukan pengobatan dan perawatan sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan. Semua pelayanan tersebut gratis.
“Saya pastikan bahwa vaksin Covid-19 ini aman untuk dikonsumsi. Namun memang ada efek samping. Makanya pelaksanaan vaksinasi ini harus sesuai dengan kontra indikasi yang sudah ditetapkan,” katanya. (*)