Kadisdik Kalbar Harap Semua Guru Honorer di Kalbar Persiapkan Pendaftaran PPPK Tahun ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng menjelaskan bahwa pada prinsipnya karena kewenangan penerima PNS dan PPPK ada
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengajukan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota guru sebanyak 1.038 orang untuk Provinsi Kalbar tahun 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng menjelaskan bahwa pada prinsipnya karena kewenangan penerima PNS dan PPPK adalah kewenangan pusat.
Maka dari itu daerah hanya mengikuti kebijakan pusat dalam hal ini Menpan RB dan Kemendikbud.
“Tahun ini pembukaan formasi guru PPPK di Kalbar mengusulkan 1.038 kuota untuk guru. Kita berharap seluruh guru honorer, para alumni PPG bisa ikut sehingga dapat memenuhi kebutuhan kekurangan guru yang ada di Kalbar,” ujar Sugeng kepada Tribun Pontianak, Selasa 19 Januari 2021.
Baca juga: UPDATE Informasi Penerimaan ASN PPPK Kalbar 2021, Simak Paparan Kepala BKD Provinsi Kalbar
Ia berharap guru honorer yang ikut harus menyiapkan untuk pendaftaran dan test PPPK karena perhitungan nilai menggunakan passing grade. Jadi kalau tidak masuk tidak akan lolos.
“Maka harus di persiapkan terutama untuk test CAT dan SKB. Sata harap guru honorer di Kalbar bisa daftar semua,” ujarnya.
Di konfirmasi terpisah, Anggota DPRD Komisi V Provinsi Kalbar, Dr Edy R Yacoub mengatakan bahwa pendaftaran PPPK tergantung dari menteri dan kebijakan yang diberlakukan tentu menyesuaikan, kalau menyalahi aturan tentu tidak bisa.
“Kita belum tau kebijakan pemerintah seperti apa apakah nanti CPNS atau gimana tentu untuk melaksanakan hal demikian pemerintah tentu akan mempertimbangkan dari berbagai aspek,” pungkasnya. (*)