Tak Semua Warga Divaksin Corona Covid-19, Apa Saja Kriterianya?

Sementara untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan obat antituberkolosis.

Editor: Nasaruddin
SHUTTERSTOCK/solarseven
Ilustrasi vaksin corona Covid-19. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Vaksin virus corona Covid-19, Sinovac sudah tiba di Kalimantan Barat, Selasa 5 Januari 2021.

Vaksin Sinovac yang sudah datang akan digunakan untuk vaksinasi tenaga kesehatan (Nakes).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson.

Meski menjadi program nasional, vaksinasi corona ternyata tidak akan dilakukan untuk seluruh warga.

Warga yang tak divaksin adalah mereka yang dalam kondisi berikut ini:

1. Pernah terkonfirmasi Covid-19

2. Memiliki komorbid atau penyakit bawaan

Baca juga: Gubernur Sutarmidji Ungkap Dirinya Bukan Orang Pertama Penerima Vaksinasi Covid-19 di Kalbar

3. Ibu hamil dan menyusui

4. Orang yang menderita ISPA batuk pilek dalam tujuh hari terakhir

5. Orang yang kontak erat anggota keluarga dari kasus suspek atau kasus konfirmasi yang sedang dalam perawatan karena Covid-19

6. Alergi berat, atau mengalami gejala sesak nafas

7. Sedang terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, penyakit jantung, gagal jantung atau penyakit jantung coroner.

8. Penderita penyakit auto imun sistemic

9. Penderita ginjal

10. Penderita reoumatic, autoimun

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved