CARA BAYAR Listrik Gratis PLN Januari 2021 - Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Namun, beda perlakuan dengan pelanggan listrik pasca bayar yang masih dibebaskan dari tagihan rekening listrik di Januari 2021.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
INSTAGRAM @PLN_ID
CARA BAYAR Listrik Gratis PLN Januari 2021 - Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari ini terakhir untuk pelanggan prabayar untuk mengklaim token listrik gratis PLN 31 Desember 2020.

Mulai besok Jumat 1 Januari 2021 belum ada kepastian apakah stimulus listrik gratis dari PLN ini masih akan tetap berlanjut.

Namun, beda perlakuan dengan pelanggan listrik pasca bayar yang masih dibebaskan dari tagihan rekening listrik di Januari 2021 khusus untuk pemakaian beban listrik di Desember 2020.

Hal ini sebagaimana ketetapan dari PT PLN bahwa program stimulus berupa listrik gratis diberikan hingga Desember 2020.

Progam stimulus berupa listrik gratis ini merupakan sederet program bantuan dari pemerintah di masa pandemi.

Beberapa bantuan lainnya akan dilanjutkan hingga tahun 2021.

Namun hingga saat ini belum ada kejelasan apakah program listrik gratis akan dilanjutkan kembali.

Namun sebagian pelanggan PLN masih akan menikmati PLN program stimulus pada Januari 2021.

Berikut penjelasan Vice President Public Relations PT PLN (Persero) Arsyadani G Akmalaputri dikutip dari Kompas.com.

Program stimulus ini diberkan kepada pelanggan subsidi untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi.

"Sementara pemerintah telah menetapkan stimulus tersebut diberikan hingga Desember 2020," kata Arsyadani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Hanya saja untuk pelanggan pascabayar program stimulus masih berlaku bagi pemakaian listrik Desember 2020 yang ditagihkan pada rekening Januari 2021.

Sementara bagi pelanggan prabayar, token gratis Desember 2020 masih dapat diakses pada situs www.pln.co.id.

"Terkait stimulus, PLN tentu siap menjalankan dan mendukung apa pun keputusan pemerintah," tutup Arsyadani.

Cara Akes Token Gratis

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved