DAFTAR Bantuan UMKM Terbaru 2021 & Cek Penerima BPUM di Link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum Rp2,4

Bantuan UMKM ini juga disebut sebagai Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
NET/ISTIMEWA
daftar bantuan umkm 2021 

Beberapa kota masih memberlakukan daftar online di websitenya mengisi data secara onli sebagai pendaftaran selanjutnya baru dilanjutkan dengan penyetoran berkas secara manual.

>>Lembaga pengusul

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

NIK KTP, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha dan Nomor telepon.

Lengkapi semua persyaratan dan datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Ikuti semua intruksi dari Dinas Koperasi selaku lembaga pengusul.

Dana BPUM Bisa Hangus

Calon penerima yang sudah menerima notifikasi SMS atau sudah dipastikan sebagai penerima melalui link eform BRI harus segera mencairkan dananya.

Sebab jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan, maka dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.

Solusi jika terjadi pemblokiran sepihak dari Bank

Penerima bantuan BPUM harus memastikan saat pengajuan seluruh data sesuai satu dengan yang lainnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved