Orang Luar Masuk Kalbar Wajib Kantongi Hasil Rapid Test Antigen, Berikut Penegasan Sutarmidji
Pemprov Kalbar juga akan melakukan pemeriksaan rapid tes antigen secara acak di Bandara Supadio.
Surat Edaran tersebut berlaku sejak ditandatangi pada 19 Desember 2020 bahwa bagi setiap penumpang yang akan pergi dan datang dari Pulau Jawa menggunakan jalur udara wajib menunjukan keterangan hasil rapid antigen negatif yang berlaku 3 hari.
Dikatakannya di Kalbar sendiri sudah menerapkan bagi yang ingin keluar Kalbar dan penumpang yang datang dari Pulau Jawa melalui Bandara Supadio harus menunjukan keterangan hasil rapid antigen negatif yang berlaku 3 hari.
“Nanti berkas akan divalidasi oleh petugas di bandara, kalau tidak ada surat tidak boleh terbang begitu juga seluruh penumpang yang akan ke Kota Pontianak yang terbang dari pulau Jawa kesini harus sesuai peraturan yakni harus melampirkan surat rapid test antigen,” jelasnya.
Ia mengatakan perlunya diterapkan rapid test antigen ini karena dikhawatirkan ada penumpang yang membawa surat palsu. Sedangkan untuk perjalanan di dalam daerah Kalbar tetap menerapkan rapid test antibody dan masih sama dengan syarat yang sebelumnya.
Dikatakannya, Gubernur Kalbar sudah meminta Diskes Provinsi untuk melaksanakan rapid test antigen secara acak kepada penumpang yang baru datang dari luar Kalbar melalui Bandara Supadio Pontianak.
“Swab acak ini gratis tapi kalau dia positif akan diisolasi. Kalau untuk hasil rapid test antigen ini hasilnya tidak menunggu lama hanya 30 menit sudah diketahui hasilnya,” ujarnya.
Ia mengatakan berbeda dengan rapid test, kalau hasilnya dinyatakan reaktif harus dilakukan swab test untuk memastikan apakah seseorang positif atau negatif Covid-19.
“Kalau rapid test antigen hasilnya bisa disebut positif dan negatif. Akuraisnya 90 persen. Kalau positif langsung kita isoliasi baru nanti kita swab lagi,” ujarnya.
Dikatakannya kalau hasil rapid test antigen negatif , tapi saat perjalanan orang tersebut memiliki gejala batuk, pilek, dan sesak nafas atau ada gejala ISPA.
Maka dia tetap tidak boleh melakukan perjalanan ke Jawa maupun dari Jawa ke Pontianak.
Senin sore, Satgas Penaganan dan Pengendali Covid-19 Kalbar melaksanakan rapid test antigen acak terhadap penumpang yang datang di Bandara Supadio Pontianak.
“Swab acak ini gratis tapi kalau dia positif akan diisolasi. Kalau untuk hasil rapid test antigen ini hasilnya tidak menunggu lama hanya 30 menit sudah diketahui hasilnya,” ujarnya.
Ia mengatakan adapun sidak pertama yang dilakukan hari ini memeriksa secara acak sebanyak 25 orang penumpang yang datang menggunakan pesawat Lion Air tujuan Jakarta- Pontianak.
“Alhamdulillah dari 25 orang yang dilakukan rapid test antigen semuanya negatif. Sampel yang kita ambil tadi secara acak dan langsung diperiksa oleh para tenaga kesehatan,” ujar Harisson.
Ia mengatakan perlunya diterapkan rapid test antigen ini karena dikhawatirkan ada penumpang yang membawa surat palsu.