Cara Cetak Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM dan Surat Kuasa BSU di Simpatika Kemenag.go.id
Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU .....................................................
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Persyaratan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS) adalah para guru diwajibkan untuk mencetak beberapa surat.
Diantaranya, Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA.
Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU tersebut yang dikutip tribunpontianak.co.id dari laman resmi Simpatika :
1. Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK

2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.

3. Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima

4. Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.

5. Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor bank yang telah ditunjuk untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.
Baca juga: Login Http//simpatika.kemenag.go.id Bantuan Subsidi Upah Guru Madrasah , Ini Link Simpatika Madrasah
Mekanisme Pencairan BSU GBPNS 2020
Mekanisme Pencairan BSU GBPNS 2020 juga dirinci dalam surat Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor B-2953.1/DJ.I/Dt.I.II/KU.05/12/2020.
Adapun Mekanisme Pencairan BSU GBPNS 2020 yakni:
1. Guru menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika
2. Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 di Simpatika.
3. Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di Simpatika untuk ditandatangani di atas meterai.
4. Guru mencetak dan menandatangani surat kuasa blokir, debet, dan tutup rekening tanpa meterai.