Cara Cetak Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM dan Surat Kuasa BSU di Simpatika Kemenag.go.id
Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU .....................................................
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Ainur Rofiq menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para admin Simpatika Kanwil untuk membantu proses pengecekan.
Jika guru sudah menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, kata Ainur Rofiq, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan.
Pertama, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika.
Kedua, guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai.
Ketiga, guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.
Setelah proses ini selesai guru mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, serta surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai.
Selanjutnya, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.
"Guru dapat mengambil atau tetap menyimpan BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 itu sebagai tabungan," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN simpatika.kemenag.go.id Cek BSU Guru Madrasah, Ini Mekanisme Pencairan BSU GBPNS 2020
(*)