Penanganan Covid
Kapolres Sambas Imbau Perayaan Malam Pergantian Tahun Tanpa Keramaian
Kita pastikan tidak ada perayaan tahun baru, dan keramaian. Baik itu di lokasi keramaian, ataupun di tempat-tempat wisata. Ini untuk meminimalisir
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas melaksankan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas sektor untuk malam pengamanan Hari Natal di Polres Sambas, Kamis 17 Desember 2020.
Operasi yang dinamakan Operasi Polisi (Opspol) Terpusat Lilin Kapuas 2020, dalam rangka kesiapan pengamanan perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021.
Baca juga: Yusran: Pemkab Akan Imbau Pengelola Wisata Patuhi Protokol Kesehatan
Rakor kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo, dan Staf Ahli Bupati Sambas, Yusran.
Di rakor tersebut, juga hadir perwakilan dari DPRD Kabupaten Sambas, Waka Polres Sambas Kompol Raden Ricky Pratidiningrat, Kodim 1208/Sambas, Pol PP, Kapolsek, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.
Disampaikan oleh Kapolres Sambas, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perayaan tahun baru dengan keramaian.
Baca juga: Laporkan Keluhan hingga Bayar Rekening Listrik, PLN Luncurkan Lagi Aplikasi PLN Mobile
"Kita pastikan tidak ada perayaan tahun baru, dan keramaian. Baik itu di lokasi keramaian, ataupun di tempat-tempat wisata. Ini untuk meminimalisir penyebaran Pandemi Covid-19," ujarnya.
Hal ini kata dia, guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sambas. Terlebih lagi karena akan memasuki libur panjang natal dan tahun baru.
"Kita juga mengantisipasi tempat-tempat wisata, seperti di Temajuk, Jawai dan lain-lain. Karena bukan hanya masyarakat Sambas yang datang, tapi juga dari luar Sambas," ungkapnya.
Baca juga: Dinas PMD Kalbar Berikan Apresiasi untuk Desa Mandiri Terbaik di Kalbar
"Dan Ini perlu kita tegaskan kepada pihak desa dan pengelola untuk penerapan protokol kesehatan," sambungnya.
Sementara itu, untuk perayaan ibadah natal kata dia, nantinya juga harus dilakukan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.
Salah satunya adalah dilakukan dengan Misa secara bergantian, dan atau dilakukan dengan sambungan dalam jaringan (Daring).
Baca juga: Hasil Pleno KPU Sambas, Sudarmi: Satono-Fahrurrofi Peraih Suara Terbanyak
"Untuk perayaan ibadah dan natal dibatasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dari jumlah maksimal di gereja. Nantinya bisa dibagi menjadi dua sampai tiga kali ibadah, atau bisa dengan sistem daring untuk jamaat yang rentan," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta masyarakat bersabar terlebih dahulu. Karena mengingat masih Pandemi Covid-19, maka semuanya dilakukan terbatas, hal ini ungkapnya juga untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Sambas.
"Dalam perayaan tahun ini memang berbeda. Jadi ini untuk kebaikan kita semua, bukan hanya untuk satu atau dua orang," tegas Kapolres.
Baca juga: Mobil Dinas Tabrakan Beruntun di Pontianak, Korban Pengendara Motor Ungkap Sempat Terseret
Sementara itu, untuk fokus pengamanan dari pihak keamanan nantinya kata Kapolres, mereka akan menitik beratkan kepada beberapa hal. Seperti pengamanan objek vital, terminal, tempat ibadah dan lain-lain.