Yusran: Pemkab Akan Imbau Pengelola Wisata Patuhi Protokol Kesehatan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, juga akan meminta kepada para pengelola tempat wisata agar bisa mematuhi protokol Kesehatan.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas melaksankan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas sektor untuk malam pengamanan malam dan hari natal di Polres Sambas, Kamis 17 Desember 2020.
Staf Ahli Bupati Sambas, Yusran mengatakan nantinya mereka di Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, juga akan meminta kepada para pengelola tempat wisata agar bisa mematuhi protokol Kesehatan.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang dilaksanakan di Mapolres Sambas siang tadi.
"Setiap Kecamatan dan pengelola rekreasi nantinya akan kita himbau untuk mentaati protokol Kesehatan. Karena mereka juga sudah tergabung dalam Pokmas, yang ada di setiap Kecamatan," ujarnya, Kamis 17 Desember 2020.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji Tegaskan Tidak Boleh Ada Kerumunan Menyambut Tahun Baru 2021
Kata dia, pada saat liburan Natal dan tahun baru sektor pariwisata memang dimungkinkan banyak dikunjungi masyarakat. Hal ini karena masyarakat ingin sejenak berekreasi dan melepas penat.
Namun demikian, karena sedang Pandemi Covid-19, dia meminta agar tempat-tempat wisata bisa membatasi kerumunan dan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.
"Kita memang tidak bisa memungkiri untuk di sektor pariwisata ini memang ramai orang berkumpul. Jadi nanti bisa kita minta kepada camat dan Kapolsek untuk mengantisipasi kerumunan," tuturnya.
"Dengan meminta mereka tetap menerapkan protokol Kesehatan yang ketat," tutupnya. (*)