BPJS Kesehatan Klaim Iuran Tak Naik, Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2021 Mencapai Rp150 Ribu Perbulan

Iuran BPJS Kesehatan Mandiri diatur sesuai dengan Perpres Nomor 64 tahun 2020 mengatur soal iuran PBPU/mandiri.

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2021, Siap-siap Bayar Lebih Besar. 

Iuran bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah (seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lain-lain); peserta pekerja bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja terbagi atas 3 kelas.

- Kelas 1: Rp 150.000

- Kelas 2: Rp 100.000

- Kelas 3: Rp 35.000

Iqbal menjelaskan untuk tahun 2021 iuran kelas III sebenarnya adalah Rp 42.000, tapi peserta hanya membayar Rp 35.000, karena bantuan pemerintah sebesar sebesar Rp 7.000.

6. Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan keluarga

Sementara itu bagi veteran, perintis kemerdekaan, janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, iurannya ditetapkan sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun.

Iuran ini dibayar oleh Pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan 2021 Tak Alami Kenaikan, Ini Rincian Nilai Iurannya.

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved