KABAR BAIK, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kalbar Semakin Baik
Ia mengatakan bahwa memang untuk kasus yang dirawat dirumah sakit di Kalbar mengalami penurunan. Kalau tiga minggu yang lalu RSUD Soedarso masih meraw
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan bahwa saat ini tingkat kesembuhan pasien Covid-19 semakin tinggi dan terjadi penurunan angka pasien Covid-19 yang dirawat dirumah sakit di Kalbar.
Ia mengatakan bahwa memang untuk kasus yang dirawat dirumah sakit di Kalbar mengalami penurunan. Kalau tiga minggu yang lalu RSUD Soedarso masih merawat pasien Positif Covid-19 lebih dari 100 orang.
Hal tersebutlah yang menyebabkan Ruang IGD Penuh, terjadi antrian dan waktu tunggu masuk ke ruang rawat isolasi menjadi relatif lama. Namun pada hari ini RSUD Soedarso hanya masih merawat sekitar 59 pasien Covid-19.
Sedangkan untuk seluruh Rumah Sakit di Kalbar mencapai 115 orang kasus konfirmasi dan ini jauh turun sebagai bandingan pada tiga minggu yang lalu RSUD Soedarso merawat sekitar 100 lebih dan sekarang hanya 59 orang saja pasien covid-19 di Sudarso.
“Kita berharap kasus yang dirawat ini dapat turun terus. Begitu juga dengan perawatan pasien di rumah rumah isolasi yang disiapkan oleh pemerintah. Untuk di Upelkes biasa merawat 40 orang setiap hari namun pada hari ini hanya tersisa 5 orang saja yang dirawat. Sedangkan untuk ruang Isolasi di Rusunawa Kota Pontianak hari ini hanya merawat 9 orang,” ujarnya.
Dikatakannya terkait standar perawatan di rumah isolasi Dinkes Provinsi sudah memberikan batasan mengenai siapa yang harus diisolasi di rumah isolasi yang disiapkan oleh pemerintah. Dinkes memggunakan nilai Ct utk kriteria isolasi pasien Covid-19.
“Pada pasien Covid-19 tanpa gejala harus diisolasi dan sudah kita tetapkan patokan berdasarkan nilai Ct yang dikeluarkan oleh laboratorium pemeriksa. Ct sendiri adalah jumlah siklus yang dibutuhkan sampai sinyal fluoresen melewati ambang atau Threshold,” ujarnya.
Baca juga: TEGAS, Gubernur Sutarmidji Minta Jangan Ada Penyimpangan dan Markup Dana Covid-19
Pada umumnya ambang batas seseorang dinyatakan positif atau negatif adalah nilai Ct 40, untuk nilai Ct kurang dari atau sama dengan 29 ini merupakan kasus positif kuat yang jumlah viral load yang sangat banyak.
Terhadap kasus konfirmasi ini diharuskan diisolasi di rumah isolasi yang telah disiapkan oleh pemerintah seperti di Upelkes dan Rusunawa.
Sedangkan untuk nilai Ct 30-37 merupakan kasus positif dengan viral load sedang ini harus di isolasi secara mandiri dengan syarat di rumah nya tidak ada anggota keluarga yang positif.
Bila di rumah nya tidak ada kamar tersendiri, sementara anggota keluarga nya banyak yang tinggal di rumah tersebut, sebaik nya orang ini diisolai di rumah isolasi.
Sedangkan utk nilai Ct 38-40 adalah kasus positif lemah dan dapat diisolasi dirumah secara mandiri tapi tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji Ungkap Tingkat Kesembuhan Kasus Covid-19 di Kalbar Lebih Meningkat
Tetapi perlu dipahami bahwa setiap kit reagent yang dipakai pada saat pemeriksaan oleh masing-masing lab PCR itu mencantumkan batas ambang nilai Ct yang berbeda, bergantung pada hasil penelitian atau research dari pabrikan masing2.
“Jadi memang untuk interpretasi nilai Ct harus disesuikan dengan penjelasan yang disertakan dalam kit reagent yang digunakan oleh Lab tersebut. Kadang nilai Ct di tiap lab berbeda karena tergantung kit reagent yang dipakai oleh lab tersebut,” jelasnya.
Ia meminta agar Satgas penangan Covid-19 di kabupaten kota aktif melaksanakan tracing, testing dan treatment (3T) dan kalau memang belum memiliki Lab PCR maka testing sampel swabnya tetap dapat dikirim ke Dinkes Provinsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/harissonpetak-petak.jpg)