KRONOLOGI 4 Gadis Terlibat Prostitusi Online di Pontianak - Tarif Kencan dan 2 Pria Positif Narkoba

Saat diamankan petugas, 4 remaja putri kedapatan sedang menjajakan diri melalui media sosial di salah satu hotel di Pusat Kota Pontianak

Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi 

Kendati para remaja putri tersebut mengakui terlibat prostitusi online, saat ini pihaknya akan fokus terhadap proses pembinaan.

Hal ini dikarenakan belum ditemukannya bukti-bukti yang mengarah ke unsur tindak pidana.

''Apakah nanti dalam pengembangannya terdapat pihak-pihak dewasa yang terlibat tindak pidana, tentu ini memerlukan pendalaman," kata Alik.

"Yang kita temui kemarin, mereka murni menggunakan aplikasi pertemanan di media sosial, dan belum kita temukan pihak ketiga yang menjajakan mereka," ujarnya.

"Untuk tarif, dari 400 ribu hingga 800 ribu, dan kami akan mengidentifikasi orang-orang dewasa yang sudah menggunakan jasa mereka," tegasnya.

Alik memaparkan, ke empat gadis remaja yang pihaknya amankan kemarin menambah panjang daftar anak-anak yang terlibat dalam prostitusi online.

Bahkan dari data yang ada, 2 gadis remaja yang diamankan kemarin, beberapa waktu lalu pernah diamankan petugas kepolisian terkait kasus serupa yaitu Prostitusi Online

Sepanjang 2020, pihak KPPAD Kalbar telah menangani sebanyak 360 kasus yang melibatkan anak, jumlah ini meningkat jauh dibandingkan pada tahun 2019 yang berkisar 150 kasus.

Dari sebanyak 360 kasus tersebut, 27 kasus di antaranya yakni berhubungan dengan Trafficking dan Eksploitasi Anak.

Atas hal tersebut, pihaknya mengaku sangat prihatin.

Oleh sebab itu, diharapnya kepada para orang tua dan keluarga dapat proaktif untuk mengembalikan anak-anak ini ke pola asuh yang sebenarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved