KRONOLOGI 4 Gadis Terlibat Prostitusi Online di Pontianak - Tarif Kencan dan 2 Pria Positif Narkoba
Saat diamankan petugas, 4 remaja putri kedapatan sedang menjajakan diri melalui media sosial di salah satu hotel di Pusat Kota Pontianak
Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Petugas gabungan kembali mengungkap kasus prostitusi online di Kota Pontianak.
Dalam giat kali ini, sebanyak 4 remaja putri dan dua remaja pria diamankan petugas gabungan dari pihak kepolisian bersama KPPAD Kalbar
Kasus ini terungkap berawal dari laporan orangtua terkait yang merasa heran karena sang putri tak pulang berhari-hari.
Saat diamankan petugas, 4 remaja putri kedapatan sedang menjajakan diri melalui media sosial di salah satu hotel di Pusat Kota Pontianak, Kamis 3 Desember 2020.
Adapaun 4 gadis belia yang diamankan masing-masing berinisial N (17), S (16), E(17) dan D (16).
Selain itu, petugas juga turut mengamankan 2 remaja pria berinisial A (16) dan S (16) yang diduga positif menggunakan narkoba.
Komisioener KPPAD Kalbar Divisi Data informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Alik R Rosyad menjelaskan kronologi awal mula kasus ini bisa terungkap.
''Beberapa waktu yang lalu kami menerima pengaduan, bahwa ada warga yang melaporkan anak gadisnya tidak pulang selama beberapa hari," ujarnya kepada awak media, Jumat 4 Desember 2020.
"Kemudian berdasarkan laporan tersebut, kami mendalami dan menginvestigasi, kemarin (kamis 3 Desember 2020) sekira pukul 13.00 WIB," lanjutnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KPPAD Kalbar bersama Polsek Pontianak Selatan, kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan mereka.
"KIta mendapati anak tersebut bersama sejumlah anak lainnya, dengan total 4 perempuan dan 2 laki-laki di sebuah hotel di pusat Kota di Pontianak," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, para gadis remaja mengakui bahwa terlibat dan terjerat prostitusi online.
Saat ini, seluruh gadis remaja yang terlibat prostitusi online sudah berada di shelter KPPAD Kalbar.
Sedangkan 2 remaja laki-laki lainnya yang teridentifikasi sebagai pengguna narkoba sudah diserahkan ke tempat rehabilitasi.
''Remaja putri ini akan dibina dalam beberapa waktu kedepan. Dan pihak keluarga sudah kita panggil dan informasikan terkait hal ini," ujar Alik.
Kendati para remaja putri tersebut mengakui terlibat prostitusi online, saat ini pihaknya akan fokus terhadap proses pembinaan.
Hal ini dikarenakan belum ditemukannya bukti-bukti yang mengarah ke unsur tindak pidana.
''Apakah nanti dalam pengembangannya terdapat pihak-pihak dewasa yang terlibat tindak pidana, tentu ini memerlukan pendalaman," kata Alik.
"Yang kita temui kemarin, mereka murni menggunakan aplikasi pertemanan di media sosial, dan belum kita temukan pihak ketiga yang menjajakan mereka," ujarnya.
"Untuk tarif, dari 400 ribu hingga 800 ribu, dan kami akan mengidentifikasi orang-orang dewasa yang sudah menggunakan jasa mereka," tegasnya.
Alik memaparkan, ke empat gadis remaja yang pihaknya amankan kemarin menambah panjang daftar anak-anak yang terlibat dalam prostitusi online.
Bahkan dari data yang ada, 2 gadis remaja yang diamankan kemarin, beberapa waktu lalu pernah diamankan petugas kepolisian terkait kasus serupa yaitu Prostitusi Online
Sepanjang 2020, pihak KPPAD Kalbar telah menangani sebanyak 360 kasus yang melibatkan anak, jumlah ini meningkat jauh dibandingkan pada tahun 2019 yang berkisar 150 kasus.
Dari sebanyak 360 kasus tersebut, 27 kasus di antaranya yakni berhubungan dengan Trafficking dan Eksploitasi Anak.
Atas hal tersebut, pihaknya mengaku sangat prihatin.
Oleh sebab itu, diharapnya kepada para orang tua dan keluarga dapat proaktif untuk mengembalikan anak-anak ini ke pola asuh yang sebenarnya. (*)