Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Onderdil Motor Dinas di Pontianak, Ternyata Libatkan Oknum Satpam

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mendapati Identitas dari para pelaku pencurian, yang satu di antaranya mengarah ke Satpam kantor tersebut.

Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
ILUSTRASI. 

Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil meringkus komplotan pencuri yang menggasak sejumlah onderdil kendaraan dinas roda dua, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Selasa 1 Desember 2020.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan menyampaikan atas kasus ini, pihaknya telah mengamankan sebanyak 3 orang pria, yang satu di antaranya merupakan seorang oknum Satpam kantor tersebut.

Ketiga pria yang diamankan ialah RP (30) sang Satpam kantor, serta dua rekannya IW (23), dan KS (22)

Dijelaskan AKP Rio, pencurian ini terjadi pada Senin 23 November 2020 lalu.

Baca juga: Polres Kapuas Hulu Beberkan Hasil Operasi Pekat 2020

Dimana saat itu, pihak kantor melaporkan telah terjadi pencurian sejumlah onderdil kendaraan dinas Roda dua di kantor tersebut berupa 6 buah ban luar bagian depan, 6 buah ban luar bagian belakang, 6 buah velg bagian depan dan 6 buah velg bagian belakang ,1 buah jok motor, 1 buah tangki motor jenis RX King  yang membuat kantor merugi hingga lebih dari 11 juta rupiah.

Atas laporan tersebut, petugas dari unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mendapati Identitas dari para pelaku pencurian, yang satu di antaranya mengarah ke Satpam kantor tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan saksi serta olah TKP, kami mendapat hasil orang yang mengambil barang-barang tersebut di antaranya adalah satpam kantor tersebut,"ungkap AKP Rio.

Selasa 1 Desember 2020, tim unit reskrim Polsek Pontianak Selatan mendapat informasi tentang keberadaan ke tiga tersangka tersebut, yang sedang berada di Jalan Tanjung Raya 2 dan desa kapur

"Mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mengamankan 3 pelaku pencurian tersebut dan dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,"jelas kapolsek Pontianak Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved