Keluarga Pasien Covid-19 Datangi DPRD Kapuas Hulu, Berikut Permasalahan Yang Disampaikan
Namun, beberapa hari kemudian, ternyata tidak bisa dilakukan operasi di rumah sakit Putussibau, harus di rujuk ke rumah sakit di Pontianak
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Komisi A DPRD Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan audiensi dari sekelompok warga terkait penanganan pasien yang dinyatakan positif Covid-19, ditanggani oleh RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, Selasa 1 Desember 2020.
Sekelompok warga tersebut, dipimpin oleh mantan Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah, di Gedung DPRD Kapuas Hulu.
Hadir langsung Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, didampingi Wakilnya Razali, Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu M Zaini, dan sejumlah anggotanya.
Tampak hadir juga Direktur RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, dr Poltak Sianturi, dr Hendrikus (Spesialis penyakit dalam) dan dr Erni (Spesialis Kandungan), dan perwakilan dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca juga: Harisson Sebut Pasien Covid-19 Dirawat di Ruang Isolasi RSUD Soedaro Menurun
Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu, M Zaini menyatakan, pertemuan ini berdasarkan atas laporan atau permintaan dari masyarakat, terkait persoalan pelayanan kesehatan di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, terutama terkait persoalan pasien Covid-19 itu sendiri.
"Kita harapkan hasil dari pertemuan ini ada sebuah kesepakatan bersama. Ini fungsi atau tujuan utama dari duduk bersama satu meja, untuk mencari jalan tengah sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik, terutama dalam pelayanan kesehatan di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau," ungkap M Zaini.
Perwakilan dari masyarakat, Rajuliansyah menyatakan, dalam pertemuan ini tidak ada menyalahkan siapapun, tapi bagaimana ada titik terang untuk menyampaikan apa yang dirasakan oleh masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau.
"Jadi seperti ini, pada tanggal 21 November 2020, ada pasien melakukan pemeriksaan ke salah satu dokter di rumah sakit, dimana hasilnya disarankan untuk dilakukan operasi. Namun, beberapa hari kemudian, ternyata tidak bisa dilakukan operasi di rumah sakit Putussibau, harus di rujuk ke rumah sakit di Pontianak," ujarnya.
Atas permintaan tersebut, kata Rajuliansyah, pihak keluarga tidak ada persoalkan. Namun setelah menunggu surat rujukan dari rumah sakit Putussibau ke Pontianak, tiba - tiba datang peryataan dari rumah sakit Putussibau, kalau pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.
"Yang menjadi pertayaan kami adalah, hasil Rapid Tes terhadap pasien tersebut, pada tanggal 21 November 2020 dinyatakan non reaktif. Sementara di hari itu juga (21 November 2020) langsung divonis sebagai pasien positif Covid-19. Jadi jarak dalam satu hari sudah bisa dinyatakan positif Covid-19, dan hingga sekarang ini, kami tidak menemukan at bukti pasien dinyatakan positif Covid-19," tegasnya.
Baca juga: Penanganan Pasien Covid-19 Meninggal Tertanggung dalam APBD Sintang, Ini Penjelasan Sekda Yosepha
Setelah pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 oleh pihak kesehatan, langsung diminta dilakukan isolasi di rumah sakit dan kemudian berubah harus isolasi mandiri di rumah.
"Sementara pasien tidak ada rumah di Putussibau, karena mereka berasal dari kecamatan, kalau di isolasi mandiri, akan menimbulkan pasien Covid-19 yang baru. Maka tidak heran persoalan Covid-19 di Kapuas Hulu terus terjadi," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau dr Poltak Sianturi menyatakan, pada dasarnya pihaknya sudah melaksanakan tugas pelayanan kesehatan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Memang pada awalnya pasien tersebut datang ke rumah sakit pada tanggal 17 November 2020. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, pasien itu ada infeksi paru-paru, sehingga harus diambil swab. Swab tersebut langsung dikirim ke Pontianak," ujarnya.
Pada saat dirawat di rumah sakit Putussibau, pasien dan keluarga pasien kata Poltak Sianturi, memaksa pulang. Beberapa hari kemudian, pasien kembali lagi ke rumah sakit Putussibau, pada tanggal 21 November 2020, langsung dilakukan Rapid Tes dan hasilnya non reaktif.