Keluarga Pasien Covid-19 Datangi DPRD Kapuas Hulu, Berikut Permasalahan Yang Disampaikan
Namun, beberapa hari kemudian, ternyata tidak bisa dilakukan operasi di rumah sakit Putussibau, harus di rujuk ke rumah sakit di Pontianak
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Sahirul Hakim
Keluarga pasien Covid-19 saat melakukan audiensi ke Gedung DPRD Kapuas Hulu, yang hadir juga pihak RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 1 Desember 2020.
--
"Pada tanggal 23 November 2020 malam hari, kami mendapatkan informasi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, kalau pasien tersebut hasil Swab dinyatakan positif Covid-19. Sementara, pasien itu sedang dirawat di rumah sakit, sehingga kami harus memindahkan dia ke ruangan khusus isolasi pasien Covid-19. Namun tanggal 24 November 2020, keluarga pasien minta pulang dari rumah sakit," ungkapnya.