Fakultas Kehutanan Untan Pontianak Dialog Penetapan Tata Batas Arboretum, Ini Tujuannya

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Arboretum Sylva Untan, Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Penulis: Ramadhan | Editor: Zulkifli
Tribun Pontianak / Ramadhan
Dialog Penetapan Tata Batas Arboretum Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (Untan), dilaksanakan di Arboretum Sylva Untan, Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu, 28 November 2020 pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ramadhan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (Untan) adakan Dialog Penetapan Tata Batas Arboretum, pada Sabtu, 28 November 2020 pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Arboretum Sylva Untan, Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Tampak hadir pada kesempatan itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Fakultas Kehutanan Ir. H. Erianto, MP serta para tamu undangan lainnya.

Di tengah pandemi Covid-19 ini tampak seluruh yang hadir menggunakan protokol kesehatan seperti masker.

Baca juga: Bahas Tata Batas Arboretum, BEM Fakultas Kehutanan Sayangkan Langkah Sepihak Rektor Untan Pontianak

Dialog itu sendiri diadakan untuk menyikapi perkembangan dilapangan saat ini, berkaitan dengan polemik penetapan batas tanah Aboretum Fakultas Kehutanan dengan batas tanah fakultas pertanian di sebelah selatan.

Yang mana telah diputuskan secara sepihak melalui surat keputusan Rektor Universitas Tanjungpura.

Dialog ini juga diadakan dalam rangka mendorong solusi yang konstruktif bukan konflik bagi semua pihak.

Dengan ini juga diharapkan akan menjadi titik terang untuk semua pihak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved