Dokter dan Guru CPNS Mundur, 1 Desember 2020 Bakal Penetapan NIP
Kebetulan tidak ada cadangan lagi, kalau masih ada cadangan bisa diisi cadangan, kebetulan yang bersangkutan cadangan satu-satunya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah dinyatakan lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan memasuki masa pemberkasan dokumen, ternyata ada CPNS yang memilih mundur. Dari penelusuran Tribun, ada dua CPNS yang mundur dengan alasan tempat bertugas jauh yakni satu CPNS guru di Sambas dan satu CPNS dokter gigi di Sintang.
Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai pada BKPSDM Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan, mengatakan dari 239 orang yang dinyatakan lulus, ada satu orang yang mengundurkan diri.
CPNS yang mundur merupakan dokter gigi untuk penempatan di Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang.
Alasan pengunduran diri dokter gigi tersebut, kata Riduan, karena tidak bersedia menempati tempat tugas yang ditetapkan.
"Satu orang mengundurkan diri yaitu dokter gigi penempatan Rumah Sakit Serawai. Alasan pengunduran diri, lulus cadangan, tidak bersedia menempati tempat tugas yang ditetapkan," ungkap Riduan kepada Tribun, Selasa 24 November 2020.
Baca juga: Tahap CPNS Sampai Pada Pengusulan NIP, Satu Orang Mengundurkan Diri di Sintang
Akibat pengunduran diri satu peserta tersebut, otomatis formasi CPNS yang kosong bertambah.
"Kebetulan tidak ada cadangan lagi, kalau masih ada cadangan bisa diisi cadangan, kebetulan yang bersangkutan cadangan satu-satunya. Formasi kosong. Karena tidak mungkin diisi oleh tenaga lain, selain dokter gigi," jelasnya.
Saat ini proses rekrutmen CPNS sudah sampai tahap proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 239 peserta yang lolos sampai tahap seleksi akhir. "Sekarang sedang proses usul NIP CPNS, dari 239 yang lulus seleksi," kata Ahmad Riduan.
Sesuai rencana, TMT CPNS direncanakan pada 1 Desember 2020. Saat ini, BKPSDM sedang merencanakan untuk kegiatan pengantar tugas pada Minggu pertama Desember. "Untuk prajabatan akan dimulai pada awal tahun 2021 oleh Bidang Diklat," tukasnya.
Pengunduran diri CPNS juga tercatat di Sambas. Kepala Badan Kepegawaian SDM dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas Hj Fatma Aghistni membenarkan ada satu CPNS yang mengundurkan diri.
"Ada satu orang yang mengundurkan diri," kata Fatma Aghistni, Selasa 24 November 2020.
Fatma menjelaskan, pengunduran ini berdasarkan Pengumuman Bupati Sambas Nomor 12/PANPEL-BKPSDMAD/2020 tentang Peserta Pengganti yang mengundurkan diri Sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Formasi Tahun 2019.
Dijelaskan Fatma, peserta yang mengajukan pengunduran diri tersebut atas nama Cindy Andila, dengan formasi jabatan ahli pertama guru kelas pada unit kerja penempatan SDN 03 Sajingan Besar.
"Berdasarkan peraturan Kepala BKN nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan PNS untuk menggantikan peserta yang mengundurkan diri, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengambil nama peserta seleksi urutan selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil Integrasi SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan," tuturnya.
Berdasarkan surat kepala BKN selaku ketua tim pelaksana seleksi nasional, pengadaan CPNS 2019 Nomor K26-30/B66601/XI/20.02 tanggal 16 November 2020 perihal penyampaian formasi hasil Integrasi nilai SKD-SKB CPNS, Pemkab Sambas tahun 2019.
"Maka ditetapkan atas nama Hendri Apriansyah nomor peserta 19660111300001267 jabatan ahli pertama guru kelas sebagai pengganti calon CPNS yang mengundurkan diri," tuturnya.
Fatma Aghistni mengatakan, saat ini tahapan pelaksanaan CPNS yakni penyampaian dokumen fisik.
"Mereka juga sudah menyampaikan dokumen fisiknya ke BKPSDMAD Kabupaten Sambas termasuk calon peserta CPNS pengganti yang mengundurkan diri juga sudah mengakhiri pengisian DRH di akunnya pada tanggal 21 November 2020," ujarnya.
Baca juga: 199 CPNS Pemkab Sekadau yang Lulus Mulai Lengkapi Syarat Administrasi
"Karena pada saat itu ada perpanjangan masa pengisian DRH oleh Badan Kepegawaian Negara yang diperuntukkan untuk calon CPNS pengganti," sambung Fatma Aghistni.
Kata dia, sekarang proses seleksi CPNS bagi yang lolos, masih dalam proses verifikasi dan validasi oleh panitia seleksi daerah terhadap dokumen yang diunggah peserta di akun SSCN masing-masing.
"Yang mana untuk selanjutnya akan diusulkan kepada BKN melalui aplikasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) paling lambat sudah dikirim pada 30 November 2020, sehingga diharapkan penetapan NIP CPNS bisa pada tanggal 1 Desember 2020," jelasnya.
Dengan demikian kata dia, saat ini mereka sedang melaksanakan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada BKN, yang paling lambat di selsaikan pada 30 November 2020.
"Proses selanjutnya adalah verifikasi dan validasi di BKN dalam rangka mendapatkan penetapan NIP. Dan diharapkan setelah proses mendapatkan NIP dari BKN sesuai jadwal diharapkan awal tahun peserta sudah bisa mulai bekerja di unit kerja masing-masing sesuai penempatannya," tuturnya.
Sedangkan untuk Prajabatan, kata dia itu adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap CPNS yang baru.
"Prajabatan atau Latsar yang merupakan kewajiban atau syarat untuk pengangkatan sebagai PNS diharapkan dapat dilaksanakan dan tuntas pada tahun 2021," tutupnya.
SK Keluar Langsung Kerja
Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang, Endo menyebut CPNS yang sudah menerim SK CPNS dapat langsung bekerja.
Menurut Endo, SK CPNS sendiri diperkirakan akan diterima oleh semua CPNS yang telah dilakukan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS pada Desember 2020.
"Setelah terima SK baru mereka bekerja. Insya Allah bulan depan. Jadi kalau bulan depan mereka sudah terima SK langsung masuk kerja," kata Endo.
Endo melanjutkan, saat ini tahapan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 sudah sampai pada tahap entry nota berkas usul penetapan NIP CPNS.
Setelah dilakukan entry berkas penetapan NIP, maka pihaknya akan mengirimkan usulan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara online.
Kemudian BKN akan memverifikasi berkas tersebut. Jika benar dan lengkap maka BKN akan menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP CPNS. "Kalau ada berkas yang kurang, maka akan diinfokan dan segera kita lengkapi. Setelah Pertek seluruhnya selesai, kita baru membuat SK CPNS," jelas Endo.
Endo memastikan hingga saat ini tidak ada CPNS yang lolos pada seleksi kemarin, yang menyatakan mengundurkan diri. Bahkan seluruh peserta yang lulus, sudah melakukan pemberkasan baik secara online maupun manual.
"Untuk Latsar sendiri nanti di tahun depan. Nah kalah untuk teknisnya, mungkin Kabid yang membidangi yang lebih paham," pungkasnya.
Tahap pemberkasan juga masih berlangsung di Kabupaten Sanggau. Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau Herkulanus HP menyampaikan, saat ini CPNS sedang dalam tahap pemberkasan pengusulan NIP.
"Dan tidak ada CPNS yang mengundurkan diri, tapi ada satu orang CPNS jabatan formasi perawat di RS Temenggung Gergaji Balai Karangan yang meninggal dunia. Sehingga posisinya digantikan oleh peserta seleksi rangking dibawahnya," katanya melalui telepon.
Disinggung terkait kapan NIP akan keluar, Herkulanus menjelaskan bahwa pihaknya pun belum bisa memprediksi kapan NIP akan keluar.
"Terkait kapan NIP keluar, Kami tidak bisa memprediksi karena tergantung dari proses penyelesaian penerbitan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga kapan CPNS ini bekerja juga tergantung dari proses terbitnya NIP tersebut," ujarnya.
Sementara untuk prajabatan, Herkulanus menambahkan bahwa akan tetap dilaksanakan pada tahun 2021. "Prajabatan tetap akan digelar pada tahun 2021," pungkasnya.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Erwin menyatakan, tahapan penerimaan CPNS masih berjalan dengan lancar, dan tahapan selanjutnya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
"Semua yang lolos seleksi CPNS terakhir waktu lalu sebanyak 145 orang, semuanya sudah melengkapi berkas, dan tidak ada yang mengundurkan diri," ujarnya kepada Tribun, Selasa 24 November 2020.
Terkait kapan NIP keluar dan mulai bekerja, Erwin menjelaskan, masih menunggu proses atau arahan dari Pemerintah Pusat. "Kita tunggu prosesnya bagaimana," ucapnya.
Apakah akan digelar prajabatan, juga dijelaskan oleh Erwin tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. "Sejauh ini belum ada perubahan pedoman prajabatan, dan semoga berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan," ungkapnya.
Seorang CPNS yang lolos seleksi, Edwin Firdaus menyatakan, dirinya sudah melengkapi semua berkas sesuai dengan arahan dari Pemerintah, yang dijadikan persyaratan. "Kapan bekerja, kami masih menunggu arahan dari Pemerintah," ungkapnya.
Administrasi Belum Lengkap
Proses pelengkapan administrasi juga terus dilakukan BKPSDM Sekadau. Khusus Pemkab Sekadau, penerimaan CPNS tahun 2019 terisi 199 formasi dari total 226 formasi yang dibuka.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sekadau, Andreas Sumarjan mengatakan, dari 226 formasi yang awalnya dibuka, saat ini ada 27 formasi yang kosong dan sebagian besar merupakan guru kelas. Adapun tahapan yang saat ini dilalui oleh CPNS yang dinyatakan lulus adalah pelengkapan administrasi yang dimulai sejak 20 November 2020.
"Dari 199 yang dinyatakan lulus, diaplikasi itu semuanya sudah meng-upload persyaratan yang diminta, dan sampai saat ini mereka sudah menyampaikan hardcopy-nya," kata Sumarjan.
Hingga saat ini masih ada sekitar 30 orang yang belum melengkapi administrasi di BKPSDM Sekadau, dan belum ada CPNS yang mengundurkan diri. Untuk panitia, Sumarjan menjelaskan saat ini sudah mulai menginput data untuk pengusulan NIP para CPNS.
"Kita sudah memulai pengimputan dan belum tau kapan NIP keluar, kapan mulai bekerja juga belum tahu," tambahnya. Sedangkan untuk prajabatan masih menunggu informasi dari Badan Diklat Provinsi.