Tahap CPNS Sampai Pada Pengusulan NIP, Satu Orang Mengundurkan Diri di Sintang

Riduan juga mengungkapkan, dari 239 orang yang dinyatakan lulus, ada satu orang yang mengundurkan diri.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kabid Mutasi Dan Pengadaan Pegawai pada BKPSDM Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan mengatakan saat ini proses rekrutmen CPNS sudah sampai tahap proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 239 peserta yang lolos sampai tahap seleksi akhir.

"Sekarang sedang proses usul NIP CPNS, dari 239 yang lulus seleksi," kata Riduan kepada Tribun Pontianak, Selasa 24 November 2020.

Riduan juga mengungkapkan, dari 239 orang yang dinyatakan lulus, ada satu orang yang mengundurkan diri.

Dia merupakan dokter gigi, penempatan di Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Serawai.

Baca juga: CPNS yang Sudah Terima SK, Dapat Langsung Bekerja

Alasan pengunduran diri dokter gigi tersebut kata Riduan, karena tidak bersedia menempati tempat tugas yang ditetapkan.

"1 orang mengundurkan diri yaitu dokter gigi penempatan rumah sakit Serawai. Alasan pengunduran diri, lulus cadangan, tidak bersedia menempati tempat tugas yang ditetapkan," ungkap Riduan. Akibat pengunduran diri satu peserta tersebut, otomatis formasi CPNS yang kosong bertambah. " Kebetulan tidak ada cadangan lagi, kalau masih ada cadangan bisa diisi cadangan, kebetulan yang bersangkutan cadangan satu-satunya. Formasi kosong. Karena tidak mungkin diisi oleh tenaga lain, selain dokter gigi," jelasnya.

Sesuai rencana, TMT CPNS direncanakan pada 1 Desember 2020. Saat ini, BKPSDM sedang merencanakan untuk kegiatan pengantar tugas pada Minggu pertama Desember.

"Untuk prajabatan akan dimulai pada awal tahun 2021 oleh Bidang Diklat," tukasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved