Dudung Tak Takut Jabatannya Sebagai Pangdam Jaya Dicopot, 'Dulu Saya Tukang Koran'
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengakui bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI.
Riad mengatakan, Panglima TNI selama ini tidak pernah memberikan perintah kepada Pangdam Jaya untuk menurunkan spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab.
Alasannya, penurunan spanduk dan baliho terlalu teknis dari sisi operasional.
Akan tetapi, Pangdam Jaya selaku pimpinan militer daerah mempunyai tanggung jawab di wilayah militernya, sehingga, kata dia, Pangdam Jaya mengambil tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengakui bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI.
Sebab, kegiatan penurunan spanduk cukup di level jabatan Pangdam.
Menurut Dudung, penurunan spanduk dan baliho ini pada dasarnya juga tak berbeda dengan kegiatan pembagian masker dan bakti sosial yang dilakukan TNI selama ini.
Kegiatan itu, kata Dudung, juga tidak perlu menunggu perintah Panglima TNI.
"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh Panglima TNI," kata dia.
Ia juga mengatakan, penurunan spanduk dan baliho yang dilakukan TNI sudah sesuai prosedur.
Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta bersama Polri dan TNI.
Bahkan, penurunan itu sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu.
Dari kegiatan itu, sebanyak 338 spanduk dan baliho berhasil diturunkan.
Akan tetapi, pihak FPI kemudian meminta untuk Satpol PP DKI memasang kembali spanduk dan baliho yang sudah berhasil diturunkan.
"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP) karena Pol PP yang menjalankan peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," kata Pangdam Jaya.
Sejumlah prajurit TNI sebelumnya melakukan pencopotan spanduk baliho milik FPI maupun Rizieq Shihab di wilayah Jakarta pada, Jumat (20/11/2020).