Dudung Tak Takut Jabatannya Sebagai Pangdam Jaya Dicopot, 'Dulu Saya Tukang Koran'

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengakui bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI.

Editor: Nasaruddin
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Profil Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Orang yang memerintahkan penurunan baliho Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menyatakan tak takut jabatannya dicopot terkait langkah tegasnya menangani polemik Habib Rizieq Shihab.

Dudung mengatakan, dirinya dulu adalah tukang koran. Ketika bisa menjadi Pangdam jaya, menurutnya sudah sangat bersyukur.

"Dulunya (saya) tukang koran. Jadi kalau saya jadi Pangdam (sudah) bersyukur banget dan Bapak saya cuma PNS. Jadi misalnya dicopot gara-gara ini, copot lah, saya nggak pernah takut, benar saya nggak takut," jelasnya di Makodam Jaya, Senin 23 November 2020.

Saat ini, nama Dudung ramai diperbincangakan lantaran pencopotan baliho HRS yang menimbulkan pro kontra.

Meski begitu, ia mengatakan tak pernah takut bila hal tersebut justru berdampak pada jabatannya saat ini sebagai Pangdam.

Kehidupan sewaktu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bandung yang dijalani sebagai loper koran, membuatnya tak takut bila sewaktu-waktu ia harus kehilangan jabatannya.

Baca juga: Gejala Virus Corona Covid-19 dengan Pola Harian dan Cara Mencegahnya

Pasalnya, ia sudah terbiasa menjalani hidup secara sederhana hingga harus memilih masuk sekolah siang demi berjualan koran di pagi harinya.

"Sepeninggalan bapak itu bisa jualan pasar keliling warung-warung ke Kodam, ke kantin. Pas ke sekolah SMA kelas X harusnya saya masuk SMA yang pagi, saya bilang ke ibu saya kalau bisa masuknya siang karena saya mengatakan ingin jadi loper koran. Jadi dapatnya siang,"

"Nah jadi kita masuk siang, tapi pagi dari pukul 04.00 WIB sudah berangkat yang beli koran sampai pukul 08.00 WIB," katanya.

"Ada 270 buah koran, ada majalah dan segala macam. Nah setelah itu antar lagi makanan ke Kodam, ke warung-warung dan habis itu biasa nyari kayu bakar. Sebab cara masak apa kayu bakar," jelasnya.

Menurutnya, langkah tegasnya ini sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Pihaknya hanya membantu pemerintah daerah untuk melakukan pencopotan terhadap spanduk, poster hingga baliho yang ilegal.

Sehingga bukan hanya baliho HRS saja melainkan baliho lainnya yang memang jelas ilegal.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menyebut, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman yang memerintahkan prajuritnya menurunkan spanduk dan baliho tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," ujar Riad dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Gejala Virus Corona Covid-19 dengan Pola Harian dan Cara Mencegahnya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved