Penanganan Covid

Pembelajaran Tatap Muka Tak Mesti Serentak, Tapi Bisa Bertahap di Tiap Kecamatan

pihak yang paling memahami kondisi daerahnya perlu mengambil peran lebih dan kewenangan penuh, untuk menentukan model pembelajaran yang dinilai

Editor: Nina Soraya
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyatakan dukungan terkait kebijakan pembelajaran tatap muka yang tidak ditentukan lagi berdasarkan zonasi di tahun 2021.

Oleh karena itu ia meminta pada pemerintah daerah dapat memberikan keputusan yang tepat dalam pemberian izin pembukaan kembali satuan pendidikan di wilayahnya.

Baca juga: Ahli Sebut Nyeri, Kemerahan dan Bengkak Pasca-Vaksinasi itu Reaksi Alamiah

“Sebagai pihak yang paling memahami kondisi daerahnya perlu mengambil peran lebih dan kewenangan penuh, untuk menentukan model pembelajaran yang dinilai paling sesuai dan selaras dengan kebijakan sektor lainnya,” kata Doni dalam konferensi pers, Jumat 20 November 2020. 

Selama ini kebijakan untuk menentukan dimulainya sekolah tatap muka berdasarkan peta zonasi dari satgas covid setiap minggunya.

Baca juga: Diduga Pengaruh Obat Kuat, Seorang Pria Umur 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Losmen Sintang

Namun dari data yang tadi disampaikan Kemendikbud, masih adanya daerah dengan zonasi hijau dan kuning yang belum sepenuhnya menyelenggarakan sekolah tatap muka, walaupun sudah diizinkan, dan presentasinya relatif cukup besar.

Sedangkan daerah dengan zonasi resiko tinggi yaitu merah dan resiko sedang yaitu oranye, ada juga yang menyelenggarakan sekolah tatap muka walaupun persentasenya kecil walaupun belum ada izin.

Kebijakan untuk menyerahkan kegiatan pembelajaran tatap muka kepada pemerintah daerah menurut Doni merupakan salah satu langkah yang sangat bijaksana.

“Situasi di daerah memang harus kita akui adalah lebih dipahami dan lebih dimengerti oleh pimpinan di daerah,” ujarnya

Baca juga: Kekayaan Rp 27 Miliar, Syamsul Rizal Angkat Bicara Sumber Harta Yang Dimiliki

Doni berujar pembelajaran tatap muka tidak harus serentak, tapi bisa bertahap di tingkat kecamatan/kelurahan/desa dengan tetap menekankan pada penekanan laju penularan virus covid dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Namun, karena ancaman penyebaran covid ini masih terjadi diharapkan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan secara matang sebelum memberikan izin dan memperhatikan mekanisme pemberian izin dan daftar periksa yang telah ditentukan pusat.

Baca juga: Junaidi Soroti Persoalan Banjir di Ketapang

“Kami juga mengharapkan sebelum kegiatan ini dimulai semua pihak harus bisa memahami betul SOP yang telah dibuat oleh kemendikbud, baik itu para pejabat di tingkat provinsi kabupaten kota,” ujar Doni

Doni menegaskan agar para kepala dinas dan juga orang tua, harus mendapatkan informasi yang utuh.

Termasuk perlu dilakukannya simulasi sebelum kegiatan pembelajaran tatap muka ini dimulai.

Baca juga: Pasangan Calon Harus Sampaikan LHKPN, Ini Penjelasan KPU Kalbar

“Kita masih punya waktu satu bulan lebih dan diharapkan penataran ini untuk bisa menjadi bagian dari simulasi agar semua aturan yang ada itu diketahui untuk dilakukan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Doni

Tak lupa ia menegaskan manakala terdapat perkembangan yang menjurus kepada resiko keamanan terutama menyangkut masalah kesehatan keamanan dan keselamatan murid dan guru, Doni memohon agar kebijakan tersebut bisa dilakukan pemberhentian sementara sampai situasi menjadi lebih baik lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved