Tarif Swab di Lab Swasta Rp 1,5 Juta, Dinas Kesehatan Ingatkan Tenaga Lab Rentan Terinfeksi

"Untuk hasil tes swab sendiri bisa cepat bisa juga lama, tergantung pendaftaran menggunakan tarif berapa.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Penampakan ruang pemeriksaan sampel swab di Laboratorium Mikrobiologi RSUD 

"Untuk tes swab yang kita lakukan adalah dari berbagai golongan, baik dari permintaan sendiri, kiriman dari dokter, ataupun dari instansi pemerintah atau BUMN,” tutur Yanie.
Yanie juga mengatakan untuk biaya semua sama sesuai regulasi yang diterapkan pemerintah.

"Perlu diketahui juga untuk biaya tes semua dikenakan tarif sebesar Rp 900.000 sesuai regulasi dari pemerintah. Untuk permintaan sendiri yang tanpa perantara dokter dikenakan biaya konsul sebesar Rp 1.031.000, dengan biaya tes Rp 900.000, materai 6000, biaya konsultasi dokter Rp 125.000. Untuk materai sendiri,” tuturnya.

Wanita berkacamata itu mengatakan waktu untuk menunggu hasil tes tidaklah lama.

"Untuk hasil tes swab yang dilakukan akan dapat diketahui sekitar tiga sampai empat hari dari setelah dilakukannya tes, disebabkan kita tidak mengerjakannya di Pontianak, tetapi langsung di kantor pusat Prodia yang terletak di Jakarta Pusat,” tuturnya.

Dia juga mengatakan teknis pemeriksaan yang dilakukan Prodia sudah sangat baik.

"Untuk teknis pemeriksaan kami rasa sudah sangat baik, yang mana kita juga tetap menggunakan standar Alat Pelindung Diri (APD), petugas juga sudah melakukan sterilisasi seperti penyemprotan disinfektan, penggunaan sarung tangan sekali pakai, dan juga kami melakukan tes swab di ruangan terbuka dengan sirkulasi udara yang sangat baik,” katanya.

Dia juga mengatakan standar kerja Prodia sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pusat.

"Untuk standar kerja kami mengacu kepada SOP pusat, dan di Pontianak sendiri hanya mengambil sampling tidak mengerjakan, yang mengerjakan dan sepenuhnya tau hasilnya adalah dari Prodia Pusat yang ada di Jakarta Pusat,” katanya.

Dijelaskan Yanie, hasil yang keluar langsung dilaporkan kepada Dinas Kesehatan. "Untuk hasil tes sendiri langsung kita laporkan kepada Dinas Kesehatan, untuk yang hasilnya positif langsung Dinas Kesehatan yang mengambil tindakan terhadap yang positif tersebut,” katanya.

Dia juga mengatakan agar masyarakat tidak usah takut dengan tes swab. "Saya juga berharap masyarakat tidak perlu takut untuk melakukan tes swab, dan jangan mendengarkan berita hoax yang mengatakan tes swab hanya bisa membuat yang negatif menjadi positif. Karena kita sudah sangat mengedepankan protokol kesehatan dengan benar,” tutupnya.

Nakes Waspada
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson meminta tenaga kesehatan yang bertugas melakukan swab nasofaring dan Polymerase Chain Reaction (PCR) benar-benar memperhatikan protokol pencegahan dan pengendalian infeksi.

Kadiskes menjelaskan, petugas kesehatan harus berpedoman pada Peraturan Menkes Nomor 27 tahun 2017 tentang Pendoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Faskes Pelayanan Kesehatan.

“Saya harap Diskes kabupaten/kota setempat bersama komite pencegahan dan pengendalian infeksi di RS dapat terus melakukan suvervisi dan evaluasi terhadap kepatuhan petugas dalam melaksanakan SOP pencegahan dan pengendalian infeksi,” ujar Harisson kepada Tribun, Jumat 6 November 2020.

Kehati-hatian ini, jelas Harisson, harus dilakukan agar petugas pemeriksa laboratorium tidak terpapar Covid-19. Berdasarkan pengalaman dari Laboratorium Untan, jelas Kadiskes, ada puluhan Nakes yang bertugas di Lab Untan terpapar Covid-19.

Saat ini, jelas Harisson, ada 15 fasilitas laboratorium di Kalbar yang dapat melaksanakan pemeriksaan Covid-19. Dari 15 laboratorium tersebut, empat di antaranya akan segera beroperasi yaitu Laboraotirum Kabupaten Melawi, Kabupaten Sanggau, Rumah Sakit Kartika Husada dan Labkesda Provinsi Kalbar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved