Login https://dashboard.prakerja.go.id/ Gabung Gelombang untuk Daftar Prakerja Gelombang 11
Bagi kamu yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka mulai hari ini Senin 2 November 2020.
Untuk melakukan pendaftaran, kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Bagi kamu yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
ㅤㅤ
Sebelum mendaftar, pastikan kamu:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Baca juga: Daftar Merk Produk Perancis yang Beredar di Indonesia: Mulai Makanan, Kosmetik, Pesawat hingga Hotel
Cara daftar kartu prakerja gelombang 11:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Baca juga: Gaji di Jakarta Naik Rp 139 Ribu - Daftar UMP 2021 dari Tertinggi hingga Terendah, Ada yang Tak Naik
Proses pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 dibuka hingga Rabu 4 November 2020.
Pada gelombang ini, kuota yang disediakan adalah hampir 400.000 orang.
Bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.
Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Senin dilansir Kompas.com.
"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," lanjutnya.
Sebelumnya, ada 364.622 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10.
"Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja," jelas dia.
Untuk diketahui, ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4, dibandingkan tiga gelombang sebelumnya.
Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar, telah dihapuskan.
Dimulai pada gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.
Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).
Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.
Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Calon penerima juga bisa mendaftar secara offline, baik secara individu maupun kolektif.
Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.
Jika masih gagal, peserta diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.