Buka Rakor TPP, Sri Jumiadatin Harap Wujudkan Kesejahteraan dan Kemandirian di Desa
Pjs Bupati Sekadau menjelaskan secara umum Kabupaten Sekadau memiliki 7 Kecamatan dengan 87 desa. Dari 87 desa tersebut terdapat 12 desa mandiri se- K
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pjs Bupati Sekadau, Hj. Sri Jumiadatin buka kegiatan rapat koordinasi Tenaga Pendamping Proposional (TPP) program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas PMD Kabupaten Sekadau, di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kalbar, Selasa 27 Oktober 2020.
Rakor Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Kalbar Aminuddin.
Pjs Bupati Sekadau menjelaskan secara umum Kabupaten Sekadau memiliki 7 Kecamatan dengan 87 desa. Dari 87 desa tersebut terdapat 12 desa mandiri se- Kabupaten Sekadau untuk tahun 2020. Sementara di tahun 2019 ada 8 desa mandiri. Selain itu desa sangat tertinggal juga sudah tidak ada di Kabupaten Sekadau.
Baca juga: Pelaku Usaha Travel di Sekadau Alami Penurunan Omset Seiring Turunnya Kunjungan Wisatawan
Lebih lanjut, Pjs Bupati mengatakan pembinaan dan pengendalian tenaga pendamping profesional program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Sekadau merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab Dinas PMD.
"Disamping itu tujuannya adalah peningkatan kapasitas efektivitas dan akuntabilitas Pemerintah Desa dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian di desa," ujar Sri Jumiadatin.
Selain pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan tenaga pendamping juga dapat bersinergi dalam mendiskusikan dalam penyelenggaraan pemerintahan yakni memfasilitasi penyusunan RPJMDes, RKPDes dan APBDes. (*)