Gelar Media Workshop, BPJS Kesehatan Ungkap Realisasi Penerima Bantuan JKN Capai Rp 36,4 Triliun
Realisasi belanja bantuan sosial (bansos) sampai akhir September 2020 tumbuh hingga 79 persen karena didukung realisasi belanja program jaminan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gelar kegiatan media workshop secara daring dan diikuti sejumlah media se-Indonesia berlangsung selama dua hari, Kamis 22 Oktober 2020 dan Jumat 23 Oktober 2020.
Pada hari pertama, mengusung tema Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS dengan narasumber Yustinus Prastowo - Staf Menteri Keuangan RI; Prof Hasbullah Thabrany - Chief Party, USAID Health Financing Activity; Kunto Ariawan - Kasatgas Direktorar Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Pencegahan KPK; Adang Bachtiar - Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya dan Agus Pambagio - Pengamat Kebijakan Publik.
Dalam Kesempatan itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan realisasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Kementerian Kesehatan meningkat cukup signifikan. Bahkan realisasinya menjadi yang tertinggi.
Realisasi belanja bantuan sosial (bansos) sampai akhir September 2020 tumbuh hingga 79 persen karena didukung realisasi belanja program jaminan pengaman sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga: Miliki Kepesertaan JKN-KIS Tertinggi di Kalimantan Barat, Kabupaten Kayong Utara Kembali Raih UHC
Baca juga: Optimalkan Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi ASN, BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi Dengan PT Taspen
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan realisasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Kementerian Kesehatan meningkat cukup signifikan.
Bahkan realisasinya menjadi yang paling tinggi.
"Realisasinya cukup bagus. PBI JKN telah mencapai Rp36,4 triliun atau 36,8 persen growth-nya dan ini sudah cukup besar," jelasnya dalam Media Workshop BPJS Kesehatan di Jakarta secara daring, Kamis, (22/10/2020).
Dijelaskan bahwa komitmen pemerintah untuk alokasi belanja kesehatan di masa pandemi ini juga meningkat.
Sesuai Perpres 72 Tahun 2020, anggaran kesehatan yang disiapkan mencapai Rp212,5 triliun atau meningkat 87 persen dibandingkan tahun lalu Rp113,6 triliun.
Tercatat hingga 30 September 2020, pembiayaan kesehatan sudah diberikan kepada 96,4 juta jiwa peserta PBI-JKN. Selain itu terdapat bantuan iuran kepada 35,99 juta jiwa peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.
"Lalu untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang diberikan dari Maret sampai Desember nanti dan akan diperpanjang di 2021. Untuk pusat ada 235,8 ribu dan daerah ada 137,7 ribu nakes," tambahnya.
Adapun untuk program penanganan covid-19, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk bantuan iuran JKN dari total anggaran Rp87,55 triliun. Untuk realisasi bantuan iuran JKN sudah Rp1,9 triliun atau 64 persen dari pagu yang disediakan.
"Sampai dengan 16 Oktober 2020, bantuan iuran JKN yang sudah terealisasi sebesar Rp1,9 triliun atau 64 persen dari target Rp3 triliun. Realisasi jumlah peserta sebanyak 38,7 juta peserta atau 128 persen dari target peserta," ungkapnya.
Optimalkan Layanan Masa Pandemi Covid-19

Selain tingginya cukup tingginya realisasi penerima bantuan JKN yang dipaparkan hari pertama pada Media Workshop secara daring, hari kedua Jumat, 23 Oktober 2020 turut disampaikan dengan penuh semangat khususnya mengenai optimalisasi layanan jaminan kesehatan pada masa pandemi ini.
"Per 1 Oktober 2020, peserta JKN-KIS capai 83% dari total penduduk Indonesia. Untuk mengakomodir kebutuhan layanan kesehatan di masa pandemi, kami meningkatkan kemudahan layanan di fasilitas kesehatan, seperti skrining mandiri Covid-19, antrean online di FKTP, konsultasi dokter, ada juga kemudahan layanan rujukan, dan semuanya bisa di akses di Mobile JKN," terang Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari di Media Workshop secara daring, Jumat (23/10/2020).
Mobile JKN juga menyediakan layanan informasi, pengaduan, dan permintaan perubahan data yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja. Kemudahan ini juga di dukung dengan adanya BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang bisa diakses 24 Jam.
BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi Badan Usaha dengan Aplikasi EDABU (Elektronik Data Badan Usaha) yang dapat digunakan untuk mendapatkan informasi tentang pegawai dan anggota keluarga yang mendapatkan jaminan kesehatan.(*)