Dalam Semalam Polsek Siantan Mempawah Ringkus Dua Tersangka Pencurian

Dalam pemeriksaan awal, Alau mengakui semua perbuatannya dan menunjukkan tempat ia menyembunyikan barang hasil kejahatannya sejak Juni lalu itu.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Tim Reskrim Polsek Siantan, Polres Mempawah, membekuk dua pelaku untuk dua kasus pencurian berbeda yaitu pelaku curat dan curbis, Rabu 14 Oktober 2020. -- 

Laptop tersebut digunakan korban untuk memutar lagu, saat lengah, Codet yang berpura-pura membeli nasi, berhasil membawanya kabur," katanya.

Ketika korban melapor, Codet keburu melarikan diri sehingga tak berhasil ditangkap.

"Tadi malam, setelah sampai di Mapolsek dan mempersiapkan proses pemeriksaan Alau, tiba-tiba kami mendapatkan informasi keberadaan Codet.

Akhirnya, saya bersama Unit Reskrim kembali bergerak untuk menangkap Codet," tuturnya.

Codet akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Polsek Siantan di Desa Wajok Hilir, dan langsung dibawa ke Mapolsek Siantan.

"Atas keberhasilan pengungkapan dua kasus curat yang berbeda dalam semalam ini, saya mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang memberikan informasi ke Mapolsek Siantan.

Kedua pelaku kini telah menjalani pemeriksaan dan kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lainnya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved