Pergantian Meteran PDAM Dikenakan Biaya, Fikri Minta PDAM Pasangkan Pengaman di Meteran

Ia mengatakan juga telab melaporkan ke pihak PDAM Mempawah, dan diakuinya dikenakan biaya untuk pergantian meteran baru.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Petugas dari PDAM Tirta Pancur Aji Sanggau saat melakukan pengecekan meteran pelanggan di Kota Sanggau, Rabu (27/3/2019) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sejumlah warga Mempawah mengeluhkan meteran air PDAM yang terpasang untuk para pelanggan hilang, digasak maling satu diantaranya di kawasan kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah. Satu diantara warga Wan Fikri mengatakan bahwa akhir-akhir ini, diakuinya banyak warga yang mengeluh akan kehilangan meteran air di kawasan belakang Masjid al-falah, Kecamatan Mempawah Hilir.

"Sekitar 5 buah meteran air warga yang diketahui hilang, diantaranya meteran bangunan, yang saya jaga sekitar Minggu lalu," ujarnya.

Ia mengatakan juga telab melaporkan ke pihak PDAM Mempawah, dan diakuinya dikenakan biaya untuk pergantian meteran baru.

Baca juga: Meteran Air Berbahan Kuningan Jadi Incaran Maling di Mempawah

"Jadi, saat melaporkan kehilangan ke kantor PDAM Mempawah,kita mendapatkan surat. Jika melakukan pergantian meteran baru, harus membayar 175 ribu," ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya biaya dalam pergantian meteran PDAM, piihaknya mempertanyakannya apakah setiap meteran yang hilang dibebankan pada pelanggan.

"Jika, aturan seperti itu,kita menerima jika terdapat biayanya, namun Dalam pergantian meteran baru, pihak PDAM bisa membuatkan pengamanan di meteran PDAM tersebut. Agar tidak mudah di gasak maling yang tentunya ini sangat merugikan pelanggan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved