Kesempatan Dapat Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Masih Terbuka, Pengusaha Mikro Daftar ke Dinas

Bantuan ini merupakan bantuan layaknya hibah yang diberikan kepada pengusahan dengan cara mendaftar dan melengkapi

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
IST
Bantuan dana kepada UMKM 

Sebab jika tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana dalam waktu 3 bulan setelah mendapatkan notifikasi, maka bantuan tersebut akan diambil ahli dan dikembalikan ke pemerintah.

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara.

Jadi ketika disuruh untuk datang yah harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," katanya.

Menurut dia, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved