Kesempatan Dapat Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Masih Terbuka, Pengusaha Mikro Daftar ke Dinas
Bantuan ini merupakan bantuan layaknya hibah yang diberikan kepada pengusahan dengan cara mendaftar dan melengkapi
Sebab jika tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana dalam waktu 3 bulan setelah mendapatkan notifikasi, maka bantuan tersebut akan diambil ahli dan dikembalikan ke pemerintah.
"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara.
Jadi ketika disuruh untuk datang yah harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," katanya.
Menurut dia, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif. (*)