Kesempatan Dapat Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Masih Terbuka, Pengusaha Mikro Daftar ke Dinas

Bantuan ini merupakan bantuan layaknya hibah yang diberikan kepada pengusahan dengan cara mendaftar dan melengkapi

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
IST
Bantuan dana kepada UMKM 

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Untuk pertanyaan seputar banpres produktif untuk usaha mikro dapat melalui:

Telpon 1500 857 atau

WhatsApp 08111 450 587

Cara Mencairkan Dana Bantuan

Bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan diri dan ingin memastikan apakah telah menerima BLT ini adalah jika sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak penyalur yaitu Bank Himbara, melalui pesan singkat ( SMS ).

Setelah menerima pesan singkat tersebut, maka pengusaha mikro harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Sementara itu Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi, agar datang segera ke Bank Himbara untuk melakukan proses pencairan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved