Demo Tolak UU Omnibus Law

FOTO: Massa Menggelar Aksi Menolak Undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Kalbar

Aksi yang awalnya berlangsung damai berakhir ricuh setelah beberapa massa melakukan perbuatan anarkis.

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sejumlah massa gabungan menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang awalnya berlangsung damai berakhir ricuh setelah beberapa massa melakukan perbuatan anarkis. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah massa gabungan menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 8 Oktober 2020.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berakhir ricuh setelah beberapa massa melakukan perbuatan anarkis. 

Berikut Foto-fotonya:

Sejumlah massa gabungan menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang awalnya berlangsung damai berakhir ricuh setelah beberapa massa melakukan perbuatan anarkis.
Sejumlah massa gabungan menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang awalnya berlangsung damai berakhir ricuh setelah beberapa massa melakukan perbuatan anarkis. (TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)
Sejumlah massa gabungan menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang awalnya berlangsung damai berakhir ricuh setelah beberapa massa melakukan perbuatan anarkis.
Sejumlah massa gabungan menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang awalnya berlangsung damai berakhir ricuh setelah beberapa massa melakukan perbuatan anarkis. (TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)
Sejumlah massa gabungan menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang awalnya berlangsung damai berakhir ricuh setelah beberapa massa melakukan perbuatan anarkis.
Sejumlah massa gabungan menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang awalnya berlangsung damai berakhir ricuh setelah beberapa massa melakukan perbuatan anarkis. (TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)
Sejumlah massa gabungan menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang awalnya berlangsung damai berakhir ricuh setelah beberapa massa melakukan perbuatan anarkis.
Sejumlah massa gabungan menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang awalnya berlangsung damai berakhir ricuh setelah beberapa massa melakukan perbuatan anarkis. (TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved