Polisi Amankan 26 Penyusup Pada Demo Tolak UU Omnibus Law di Kantor DPRD yang Berakhir Ricuh
Sebelumnya aksi tersebut berjalan dengan tertib dan sudah menyepakati bahwa pimpinan DPRD Provinsi Kalbar akan berdialog dihalaman kantor DPRD bersama
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terjadi ricuh saat demonstrasi ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai OKP, BEM dan kampus se-Kota Pontianak yang menyatakan sikap menolak pengesahan UU Omnibus Law, di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 8 Oktober 2020.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin melalui Kabag Ops AKP Rizal Ferdianto mengatakan bahwa kurang lebih ada 26 penyusup yang membuat aksi tersebut ricuh.
Sebelumnya aksi tersebut berjalan dengan tertib dan sudah menyepakati bahwa pimpinan DPRD Provinsi Kalbar akan berdialog dihalaman kantor DPRD bersama ribuan mahasiswa.
Namun akibat adanya beberapa oknum tak bertanggung jawab itu, sehingga kondisi menjadi kacau dan terpaksa aparat kepolisian memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata, sehingga kondisi kembali kondusif.
• Aksi Tolak UU Omnibus Law di Kalbar Berujung Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Massa
"Bahwasanya mahasiswa disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga kami berhasil mengamankan kurang lebih 26 orang dan masih kita dalami peran mereka seperti apa masih kita dalami," ujarnya kepada wartawan saat ditemui dilapangan.
Dengan itu ia mengihimbau kepada masyarakat agar bisa kembali kerumahnya masing-masing.
Kemudian, AKP Rizal menyebutkan kurang lebih 850 personel yang diturunkan untuk keamanan pada aksi tersebut.
Dari 850 personel itu terdiri dari Polresta Pontianak Kota dan juga dari Polda Kalimantan Barat. (*)