Demo Tolak UU Omnibus Law

Massa Geruduk Kantor DPRD Kalbar, Rapat Paripurna DPRD Bahas APBD 2021 Ditunda

Senada juga diungkapkan oleh Anggota Fraksi PKB, H Irsan yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalbar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto.
Aksi demonstrasi penolakan Undang Undang Omnibus Law di kantor DPRD Provinsi Kalbar berujung ricuh. Kamis 8 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021 pada Kamis, 8 Oktober 2020 ditunda.

Penundaan rapat paripurna tersebut dibenarkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar, Zulkarnaen Siregar.

"Betul (ditunda, red)," kata Zulkarnaen Siregar.

Aksi Tolak UU Omnibus Law di Kalbar Berujung Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Massa

Senada juga diungkapkan oleh Anggota Fraksi PKB, H Irsan yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalbar.

"Iya, ditunda," jelasnya singkat.

Seperti diketahui, berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa tersebut pun telah mulai menyemut dihalaman rumah rakyat yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak tersebut.

Aparat keamanan pun tampak sigap untuk mengamankan jalannya aksi demontrasi. Demontrasi tersebut diketahui merupakan aksi menyikapi UU Omnibus Law yang telah ditetapkan pemerintah dan DPR RI.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved