Terkait Pemeriksaan Sampel Swab Daerah yang Diperiksa di Provinsi, Ini Penjelasan Kadiskes Harisson
Kalau untuk Kabupaten Sintang tidak kita hitung lagi karena sudah melaksanakan pemeriksaan PCR sendiri
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
Ia menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Landak dalam mengirim sampel tidak memisahkan antara pasien suspek di rumah sakit yang harus disegerakan atau cito dengan swabs pada populasi sehat misalnnya pada kelompok pelajar, dan masyarakat lain.
“Ini akan membuat Tim Lab Untan bekerja ekstra keras dan memakan waktu lama lagi untuk memisahkan mana yang sampel pasien dan mana yang bukan,” ujarnya.
Sampai dengan tanggal 5 Oktober 2020 menurut catatan Diskes, sudah ada hasil pemeriksaan terhadap 1.915 sampel dan surat jawaban tersebut sudah diberikan kepada Dinas Kesehatan Landak.
“Dalam aplikasi SIP2 yang kami gunakan untuk pengelolaan sampel swabs, pada 2 Oktober 2020 Landak mengirimkan lagi 999 sampel swabs ke dinkes Provinsi . MudahMudahan kami dapat segera menyelesaikannya ,” harapnya.
Harisson berharap Pemerintah Kabupaten Kota yang sangat serius dan semangat mengirim sampel swabs dalam mengatasi pandemi covid-19 harus juga mengimbangi dengan menyediakan alat untuk pemeriksaan PCR sendiri, sehingga tidak terlalu tergantung dengan pemerintah provinsi.
“Kalau memang serius ingin mengatasi pandemi didaerahnya, Kabupaten Kota beli lah alat PCR sendiri seperti Kabupaten Sintang
Sehingga sampel swabs bisa langsung diperiksa pada hari itu juga,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi juga tidak tinggal diam terhadap permasalahan ini. Dinas Kesehatan sudah diperintahkan untuk mengaktifkan Labkesda Provinsi dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota untuk mengaktifkan Labkesda Kota Pontianak untuk dapat melaksanakan pemeriksaan swabs PCR.
“Kami sudah pesan 4 unit alat RT-PCR lagi. Insya Allah minggu depan sudah datang.
Mudah- mudahan segera bisa beroperasi,” pungkas Harisson.