Bawaslu Hentikan Kasus Bansos Berstiker Petahana di Sambas, Berikut Penjelasan Faisal Riza
Berdasarkan hasil pembahasan oleh Gakumdu, tidak memenuhi unsur dalam hal ini unsur materilnya
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Sambas menghentikan kasus bansos atau paket bantuan bahan makanan untuk tenaga kesehatan non PNS yang ditemukan stiker dengan narasi bakal Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Sambas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza, Senin, 5 Oktober 2020.
"Berdasarkan hasil pembahasan oleh Gakumdu, tidak memenuhi unsur dalam hal ini unsur materilnya," kata Faisal Riza kepada Tribun.
• Sekretaris PAN Kalbar Minta Petahana Maju Pilkada Komit Tak Gunakan Fasilitas Negara
Diterangkannya, bantuan sosial tersebut terbukti bukan berasal dari APBD Sambas dan bantuan dari Anggota DPR RI.
Saat dilakukan klarifikasi, lanjut Faisal, tidak ada saksi yang bisa menunjukan siapa sosok yang memasukan stiker ke bansos yang diberikan.
"Karena tidak terbukti dana dari APBD, bantuan itukan dari Anggota DPR RI, H Alifuddin, tenaga ahlinya di panggil dan mengaku tidak tau ada yang memasukan stiker petahana, tapi dari penerima ada oknum yang memasukan stiker, tapi tidak ada saksi yang memasukan itu, makanya Gakumdu mengatakan tidak memenuhi unsur," jelas Faizal Riza.