Token Listrik Diskon 100% untuk UMKM 1 Oktober 2020, Cara Dapat Token Listrik Diskon 100% untuk UMKM

Berikut ini cara dapat token listrik diskon 100% untuk UMKM 1 Oktober 2020. Token listrik diskon 100% untuk UMKM 1 Oktober 2020 diberikan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Token Listrik Diskon 100% untuk UMKM Oktober 2020, Cek Cara Dapatkan Token Listrik Diskon 100% untuk Pelaku Usaha Oktober 2020. 

Pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi, karena M pada kode R1M artinya mampu.

Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi

R1/900 VA Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.

R1/900 VA Nonsubsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.

Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50 persen:

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved