Jadi Pjs Bupati Sambas, Syarif Kamaruzaman Siap Laksanakan Trisukses

Ada tiga hal yang akan menjadi pedomannya dalam menjalankan amanah sebagai Pjs Bupati Sambas.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Dr. Syarif Kamaruzaman yang ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Kabupaten Sambas selama Pilkada Serentak 2020. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dr Syarif Kamaruzaman dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati di Kabupaten Sambas selama Pilkada Serentak 2020.

Selain Syarif Kamaruzaman, ada Ir FLorentinus Anum MSi sebagai Pjs Bupati Kabupaten Sintang.

Kemudian Dra Linda Purnama M.Si sebagai Pjs Bupati di Kabupaten Melawi, dan Dra. Sri Jumiadatin sebagai Pjs Bupati di Kabupaten Sekadau.

Syraif Kamaruzaman menyampaikan dirinya siap menjalankan amanah yang sudah di berikan kepadanya.

Kapolda Kalbar Ajak Insan Pers Sukseskan Pilkada 2020 Aman Bermartabat dan Sehat

Ada tiga hal yang akan menjadi pedomannya dalam menjalankan amanah sebagai Pjs Bupati Sambas.

"Ada 3 hal, yaitu Trisukses, Sukses pertama ialah sukses dalam penyelenggaraan Pilkada yang jujur, aman adil, bersih, akuntabel, dan demokratis," tutur Syarif Kamaruzaman.

"Kedua sukses dalam pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan, sehingga kita tetap mengawal jalannya pemerintahan, tidak boleh berhenti, itu terus kita lanjutkan, sekaligus kegiatan pembangunan di daerah,"jelasnya.

Terakhir, ia akan fokus untuk penanganan Covid 19 di Kabupaten Sambas, mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, agar Kabupaten Sambas mampu terbebas dari Covid 19.

"Terkait pelaksanaan Pilkada, Senin kita akan apel, dan kita akan minta seluruh ASN berikrar, untuk netral tidak terlibat dalam politik praktis dalam Pilkada Kabupaten Sambas. Untuk sanksi bagi pelanggar, secara normatif, sanksi - sanksi itu sudah ada didalam ketentuan,"tutup Syarif Kamaruzaman.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved