Virus Corona Masuk Kalbar
Pemkot Pontianak Terapkan Pembatasan Aktivitas Malam Selama 14 Hari, Satarudin : Kami DPRD Mendukung
Tak hanya itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat kota Pontianak agar terus mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
Dari itu, dikatakan Kadiskes tentu dalam pemakaian masker harus diperhatikan juga oleh masyarakat demi keamanan agar tak tertular dari virus Covid-19.
"Dan masker bukan hanya satu-satunya cara protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetapi waktu berkumpul juga dan jaga jarak, serta cuci tangan dan tak diperkenankan menyentuh sekitaran wajah jika tangan belum steril," pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu mengatakan rata-rata pasien positif Covid-19 di Pontianak menderita Komorbid atau penyakit penyerta bawaan.
"Pasien yang menderita rata-rata Komorbid (penyakit penyerta) sebagian besar hipertensi, pembuluh darah, kencing manis.
Yang memperberat Covid oleh penyakit- penyakit penyerta hingga menambah berat virus.
Sesak nafas disebabkan bukan hanya covid tapi karena penyakit bawaan," ungkapnya, Selasa (22/9/2020).
• 10 Warga Terjaring Razia Penegakan Protokol Covid-19 di Lumar Bengkayang
Handanu mengatakan hingga kini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Pontianak sebanyak 229 orang dan sembuh sebanyak 184 orang.
Sedangkan yang masih di rawat sebanyak 38 orang, 15 orang dirawat di rumah sakit dan 15 orang diisolasi di Rusunawa, serta 8 orang lainnya isolasi secara mandiri.
"Jadi dua hari ini Pontianak enggak ada tambahan kasus.
Jadi yang sembuh sudah sekitar 83 persen.
Dan sebagian besar pasien positif covid-19 itu orang tua diatas umur 40 tahun," ungkapnya.
Kendati demikian, Kota Pontianak hingga saat ini telah dinyatakan zona oranye, hal itu sesuai dengan yang diumumkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan. (*)
--