Virus Corona Masuk Kalbar

Pemkot Pontianak Terapkan Pembatasan Aktivitas Malam Selama 14 Hari, Satarudin : Kami DPRD Mendukung

Tak hanya itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat kota Pontianak agar terus mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah melakukan rapat evaluasi bersama tim Gugus Tugas Covid-19.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan akan menerapkan pembatasan jam aktivitas malam selama 14 hari.

Dengan adanya kebijakan itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung atas langkah yang diambil oleh Pemkot Pontianak.

Hal itu dikatakannya lantaran melihat kondisi kasus covid-19 di Pontianak terus meningkat.

"Kami DPRD sangat mendukung kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Pontianak," kata Satarudin, Rabu (23/9/2020).

Donor Darah Aman Bagi Pasien Sembuh Covid-19

Tak hanya itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat kota Pontianak agar terus mematuhi protokol kesehatan covid-19.

"Memakai masker, cuci tangan dan jaga kebersihan. Itu yang kami harapkan agar kita bisa menekan angka penyeberan covid-19 ini," ungkapnya. 

Hasil Rapat Tim Gugus

 Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan Pemkot akan memberlakukan pembatasan aktivitas malam.

Hal tersebut merupakan rekomendasi dari hasil rapat evaluasi tim gugus tugas Covid-19 Kota Pontianak, yang digelar Rabu (23/9/2020)

Ia menjelaskan bahwa pembatasan aktivitas malam tersebut akan diterapkan selama dua pekan ke depan atau 14 hari ke depan.

Pihaknya juga menerangkan bahwa yang dimaksudkan, bahwa seluruh aktivitas pada malam hari yang dilakukan pembatasan.

"Saya minta 14 hari kedepan sudah mulai melakukan pembatasan aktivitas malam, bukan jam malam," ujarnya.

Ia memaparkan bahwa pemberlakukan operasional warung kopi hanya sampai pukul 21.00 WIB dan sudah harus tutup.

Begitu juga operasional Mall, dan taman.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved