Donor Darah Aman Bagi Pasien Sembuh Covid-19

Donor darah dapat dilakukan oleh orang yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 yang dibuktikan surat kesehatan yang menyatakan pasien sudah sembuh

Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Halo bun, apakah benar seseorang yang sembuh dari covid-19 boleh mendonorkan darahnya. Mohon informasinya.

Terima kasih

08525230xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diajukan kepada kami.

Donor darah dapat dilakukan oleh orang yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 yang dibuktikan surat kesehatan yang menyatakan pasien sudah sembuh lebih dari 28 hari.

Ketentuan pasien sembuh covid-19 bisa melakukan donor darah karena virus covid-19 tidak ditularkan melalui darah melainkan melalui droplet atau liur pasien.

52 Kantong Darah Terkumpul Dalam Aksi Donor Darah di Singkawang

Selain itu pasien yang telah dinyatakan sembuh merupakan pasien yang masuk kategori asimtomatik atau pasien tanpa gejala sehingga memiliki daya tahan tubuh yang baik dan bisa melakukan donor darah.

Setiap pendonor darah wajib mematuhi aturan kesehatan yang berlaku seperti menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan sebelum memasuki area donor darah.

Sidiq Handanu

Ketua Donor Darah PMI kota Pontianak (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved