Pemkot Singkawang Gratiskan Test Swab di Puskesmas
Hal ini membuat Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah cepat untuk mencegah terjadinya penularan lebih meluas.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Singkawang yang terjadi berberapa waktu belakangan ini hingga membuat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 nasional meningkatkan status zona Kota Singkawang menjadi oranye.
Hal ini membuat Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah cepat untuk mencegah terjadinya penularan lebih meluas.
Pasalnya, hingga saat ini sebanyak 14 pasien berasal dari Kota Singkawang terkonfirmasi positif dan masih menjalani perawatan oleh tim medis.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Singkawang adalah dengan memberikan layanan pemeriksaan test swab secara gratis di seluruh Puskesmas di Kota Singkawang untuk masyarakat.
• BREAKING NEWS - Umumkan Tambahan Delapan Kasus Covid-19, Tiga Berstatus ASN dan Seorang Anggota DPRD
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menuturkan sudah menginstruksikan melalui Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang agar siapapun masyarakat Kota Singkawang dapat meminta dilakukan pemeriksaan swab secara gratis.
"Pemeriksaan swab itu gratis tapi hanya di Puskesmas dan pada hari-hari kerja," ujar Chui Mie kepada wartawan Tribunpontianak.co.id, melalui panggilan whatsapp, Jumat (11/9/2020).
Ia mempersilahkan masyarakat yang ingin memeriksakan diri dengan test swab, dapat langsung datang ke Puskesmas terdekat.
"Tidak hanya yang memiliki gejala Covid-19, yang merasa perlu untuk test swab, kami akan memfasilitasi," ujarnya.
Chui Mie berharap masyarakat tidak panik dalam menanggapi Covid-19, namun tidak juga gegabah menganggap Covid-19 sebagai hal yang biasa-biasa saja.
• Terjaring Razia Satpol PP Pontianak, 51 Warga Kedapatan Masih Membandel Tak Gunakan Masker
Keharusan penerapan protokol kesehatan adalah hal yang wajib saat ini.
Ia berharap masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan supaya pencegahan penularan Covid-19 dapat segera diatasi dan mengembalikan Kota Singkawang ke Zona Hijau.
Selain itu, pemeriksaan swab gratis tersebut, kata Chui Mie, merupakan tindak lanjut dari Pergub dimana setiap daerah harus mengirimkan 150-200 sampel swab untuk dikirimkan ke Provinsi.
Bahkan, perihal ini pun tertuang di dalam Perwako 49 tahun 2020, tepatnya pada pasal 10, dimana terdapat tiga point pada Pasal 10 tersebut.
Pertama, pelaksanaan dan pengiriman uji swab PCR dengan maksimal 200 sampel perminggu dan/atau disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Kedua, Sampel uji swab PCR sebagaimana dimaksud ayat (1) dikirim kepada Gubernur Kalbar melalui Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalbar yang menangani urusan bidang kesehatan.
Ketiga, Pelaksanaan pengiriman sampel uji swab PCR sebagaimana dikaksud ayat (1) dan (2) dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana dengan mempedomani petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
--